Jelang Pilkades 2026, Abpednas Pekalongan Serukan Stop Politik Uang

  • 28 Agt 2026 10:51 WIB
  •  Semarang
Poin Utama
  • Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Kabupaten Pekalongan menyerukan penghentian praktik politik uang menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.
  • Momen Pilkades 2026, BPD berperan aktif dalam pembentukan P2KD

RRI.CO.ID, Pekalongan – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (Abpednas) Kabupaten Pekalongan menyerukan penghentian praktik politik uang menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026. Seruan tersebut disampaikan Sekretaris Abpednas Kabupaten Pekalongan, Feri Kurniawan, sebagai upaya sosialisasi dan edukasi masyarakat.

Feri mengatakan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pelaksanaan tahapan Pilkades, salah satunya terkait pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Menurutnya, posisi tersebut menjadi momentum bagi BPD untuk ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaksanaan Pilkades yang bersih, jujur, dan demokratis.

“Momen Pilkades 2026, BPD berperan aktif dalam pembentukan P2KD. Di situ diharapkan BPD mampu menyosialisasikan bahwa stop politik uang, karena dengan politik uang itu tidak akan membawa manfaat,” ujarnya, Jumat, 28 Agustus 2026.

Ia menilai, keterlibatan BPD dalam memberikan edukasi kepada masyarakat penting agar pesta demokrasi di tingkat desa tidak tercederai praktik politik uang. Selain mempersiapkan diri menghadapi Pilkades 2026, Abpednas Kabupaten Pekalongan juga terus memperkuat organisasi melalui kegiatan sosialisasi dan pendataan keanggotaan BPD di sejumlah kecamatan.

Feri menyebut, hingga saat ini pihaknya telah mendatangi enam kecamatan untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan pendataan BPD. Kecamatan lain yang belum dikunjungi akan menjadi sasaran kegiatan selanjutnya.

“Saat ini kami sudah ada enam kecamatan yang sudah kami datangi. Alhamdulillah, antusias BPD di situ sudah kita data. Untuk kecamatan yang belum, nanti akan kita datangi,” jelasnya.

Feri juga mengajak seluruh BPD di Kabupaten Pekalongan untuk lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam mengawal pengelolaan dana desa sekaligus memastikan pelaksanaan program di tingkat desa berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga mendorong BPD untuk memperhatikan kepatuhan terhadap program Jaga Desa yang merupakan bagian dari upaya pengawalan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. “Untuk BPD di tiap-tiap desa, mari kita jaga desa-desa kita, keaktifan kita sebagai legislatif di tingkat desa untuk mengawal dana desa dan juga kepatuhan terhadap pelaksanaan aplikasi Jaga Desa, Jaksa Garda Desa,” ujarnya.

Feri kembali menegaskan bahwa menjelang Pilkades 2026, BPD diharapkan dapat mengambil peran aktif sejak tahapan pembentukan P2KD. Selain itu, BPD juga dapat berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Momen Pilkades 2026, BPD berperan aktif dalam pembentukan P2KD. Di situ diharapkan BPD mampu menyosialisasikan bahwa stop politik uang, karena dengan politik uang itu tidak akan membawa manfaat,” tegas Feri.

Sementara itu, Wakil Ketua Abpednas Kabupaten Pekalongan, Sokhif, mengatakan kehadiran organisasi dalam Resepsi Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan merupakan bagian dari pemenuhan undangan pemerintah daerah sekaligus menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. “Kita dari Abpednas Kabupaten Pekalongan menghadiri undangan dari Bapak Plt. Bupati dalam acara hari ulang tahun Kabupaten Pekalongan yang ke-404,” kata Sokhif.

Sokhif juga menegaskan bahwa Abpednas berkomitmen menjadi wadah bagi BPD dalam menyampaikan aspirasi dari desa. “Pesannya, supaya masyarakat Kabupaten Pekalongan, dengan adanya Abpednas, semua aspirasi bisa tercover lewat kami,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....