Moment Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Sapa Para Peserta Jaminan Sosial

  • 05 Sep 2026 14:45 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam setiap perjalanan pekerja, mulai dari saat bekerja, ketika menghadapi risiko, hingga saat mereka berusaha bangkit dan melanjutkan kehidupan. Bukan sekadar seremoni, Harpelnas menjadi momentum bagi jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir lebih dekat dengan peserta.

Mereka mendengar pengalaman mereka, sekaligus memastikan layanan diberikan secara optimal. Hal tersebut dilakukan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat saat mengunjungi Kantor Cabang Surakarta.

Tidak hanya menyapa peserta, Saiful turut memberikan pelayanan langsung kepada peserta yang tengah melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jumat 4 September 2026. Ia juga berdialog dengan peserta untuk mendengar pengalaman mereka dalam memperoleh layanan, mulai dari proses pengajuan klaim hingga memastikan seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses dengan mudah tanpa biaya tambahan.

“Hari Pelanggan Nasional bukan hanya perayaan, tetapi bagi kami merupakan momentum melihat secara langsung di lapangan bagaimana para peserta BPJS Ketenagakerjaan dan ahli warisnya merasakan layanan kami,” ujarnya Dalam kesempatan tersebut, Saiful menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah memberikan kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan amanah sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan manfaat perlindungan diterima peserta sesuai kebutuhannya. Jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko.

Saiful menjelaskan, risiko itu mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki hari tua, hingga meninggal dunia. Namun, bagi BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan tidak berhenti ketika manfaat telah diberikan.

Lebih dari itu, terdapat kehidupan yang harus dilanjutkan dan keluarga yang perlu kembali bangkit setelah menghadapi masa sulit. Hal tersebut dirasakan Yani, salah satu ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berusaha menata kembali kehidupannya setelah kehilangan sang suami tercinta.

Berbekal manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang diterima, Yani mulai merintis usaha frozen food sebagai sumber penghidupan bagi keluarganya. Tidak berhenti di situ, BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan pendampingan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA), sehingga usahanya dapat terus berkembang.

Pada momentum Harpelnas tersebut, produk usaha Yani turut dipamerkan bersama produk penerima manfaat PEKA lainnya di Kantor Cabang Surakarta. Bagi Saiful, kisah tersebut menjadi gambaran bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan nilai yang lebih luas bagi pekerja dan keluarganya.

“Dengan adanya PEKA ini harapannya penerima manfaat jangan sampai manfaat yang diterima, yang nilainya puluhan bahkan sampai ratusan juta, hanya habis untuk konsumtif. Namun menjadi sesuatu yang produktif,” kata Saiful.

Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan PEKA melalui prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktif, dan Profit. Melalui program ini, penerima manfaat diberikan pelatihan serta pendampingan agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

“Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah dan pentahelix, untuk melakukan pelatihan dan pemberdayaan. Kemudian kami dampingi sampai menjadi produktif dan terakhir kami bantu agar bisa menjadi profit,” jelas Saiful.

Semangat tersebut sejalan dengan Value Beyond Protection yang terus didorong BPJS Ketenagakerjaan. Melalui prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M), BPJS Ketenagakerjaan memastikan pekerja mendapatkan pelayanan terbaik, semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan, serta peserta dan keluarganya memiliki kesempatan untuk kembali berdaya.

“Jadi sekali lagi, Hari Pelanggan ini bukan hanya sebagai seremonial, tetapi kami ingin memastikan bagaimana kami melayani dan melindungi, apa saja yang bisa kami tingkatkan, dan tentunya bagaimana kami selanjutnya bisa lebih memberdayakan para peserta dan ahli waris kami,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari menambahkan bahwa Harpelnas menjadi momentum untuk semakin mendekatkan layanan kepada peserta serta memastikan setiap manfaat yang diberikan mampu memberikan dampak nyata bagi pekerja dan keluarganya.

“Bagi kami, pelayanan bukan hanya tentang memberikan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga bagaimana memastikan peserta dan keluarganya mendapatkan pendampingan untuk bangkit dan kembali berdaya setelah menghadapi risiko. Kami akan terus memperkuat komitmen untuk melayani, melindungi, dan memberdayakan pekerja di Jawa Tengah dan DIY,” ujar Cahyaning.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani yang turut hadir dalam kegiatan Harpelnas. Menurut Astrid, pelayanan menjadi salah satu tolok ukur penting di tengah masyarakat yang semakin cerdas dalam memperoleh informasi dan menilai kualitas layanan.

Ia juga mengapresiasi kemudahan proses klaim JHT yang disaksikannya secara langsung, termasuk layanan yang dapat diakses peserta tanpa calo maupun biaya tambahan. “Saya kira BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan contoh yang sangat baik, tadi kami menyaksikan secara langsung juga Pak Dirut hadir dan langsung melayani,” ujar Astrid.

Tidak hanya dari sisi pelayanan dan perlindungan, Astrid menilai upaya pemberdayaan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan juga membuka ruang sinergi lebih luas dengan Pemerintah Kota Surakarta. “Kami memandang komitmen yang dijalankan tidak hanya dari sisi perlindungan, tetapi juga pelayanan dan pemberdayaan. Ini menjadi bagian dari sinergi nyata bagi kami Pemerintah Kota Surakarta,” kata Astrid.

Melalui sinergi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Surakarta diharapkan dapat semakin memperluas dampak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya ketika pekerja menghadapi risiko, tetapi juga dalam mendukung mereka dan keluarganya untuk kembali produktif dan mandiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....