Demak Tertinggi Capaian Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Pekerja Informal
- 30 Agt 2026 20:55 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Kabupaten Demak menjadi daerah dengan capaian kepesertaan pekerja informal tertinggi di Jawa Tengah. Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor informal.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriyasari mengatakan, capaian kepesertaan menjadi salah satu indikator yang diperhatikan dalam Jamsostek Award 2026. Demak menempati peringkat pertama, disusul Kabupaten Kudus dan Kabupaten Temanggung.
“Demak nomor satu, Kudus nomor dua, Temanggung nomor tiga. Itu berarti kalau tidak salah coverage-nya sudah di atas rata-rata Jawa Tengah, hampir 50 persen,” ujar Cahyaning usai Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan di Candi Tirto Agung Yogyakarta, Jumat 28 Agustus 2026.
Menurut Cahyaning, capaian tersebut tidak terlepas dari kepedulian pemerintah daerah terhadap perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal dan pekerja rentan. Secara keseluruhan masih terdapat sekitar 900 ribu pekerja yang menjadi target perluasan kepesertaan di wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Sementara itu, khusus pekerja informal di Jawa Tengah, sekitar 600 ribu orang telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 ribu merupakan peserta mandiri, sedangkan sisanya mendapatkan dukungan melalui anggaran pemerintah daerah dan CSR perusahaan. “Yang sektor informal yang sudah tercapai kurang lebih 600 ribu orang untuk Jawa Tengah. Kalau yang mandiri kurang lebih baru sekitar 200 ribuan orang,” katanya.
Cahyaning menilai, masih rendahnya kepesertaan mandiri pekerja informal salah satunya disebabkan keterbatasan literasi. Sebagian masyarakat masih menganggap BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi karyawan perusahaan atau pekerja pabrik. Padahal, menurutnya, pekerja mandiri seperti petani, nelayan, pedagang, dan pekerja informal lainnya juga dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Masih banyak yang berpikiran bahwa yang bisa jadi peserta BPJS hanya karyawan perusahaan, karyawan pabrik. Ternyata petani, nelayan, semuanya bisa jadi peserta,” ujarnya. Untuk mempercepat perluasan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng pemerintah daerah serta perusahaan melalui program CSR. Salah satunya dilakukan di kawasan industri di Jawa Tengah.
Di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, misalnya, dukungan CSR perusahaan telah memberikan perlindungan kepada hampir 3.000 hingga 4.000 pekerja di sekitar kawasan tersebut. Cahyaning berharap keberhasilan daerah seperti Demak dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di Jawa Tengah dalam meningkatkan perlindungan pekerja informal.
“Perusahaan-perusahaan yang berdiri di sini harus ikut membantu, memikirkan beban pemerintah daerah, karena itu tugas kita bersama,” katanya. Ia juga mengajak masyarakat pekerja informal yang memiliki kemampuan membayar iuran agar segera mendaftarkan diri.
Sementara bagi pekerja rentan yang belum mampu membayar iuran, BPJS Ketenagakerjaan mendorong adanya dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah. “Kalau memang dia mampu, berarti tinggal diedukasi. Yang desil 5 sampai 10 dan dia pekerja informal, silakan daftar,” tutur Cahyaning.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....