Pemkab Kudus Percepat Persiapan Stadion Baru, Kontrak Ditarget Pekan Depan

  • 01 Sep 2026 15:38 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus terus mempercepat persiapan pembangunan stadion baru di Wergu Wetan. Setelah sejumlah tahapan administrasi dan teknis dimatangkan, kontrak pembangunan ditargetkan dapat ditandatangani pada pekan depan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Prasarana Strategis I Kementerian PU Jawa Tengah, Eko Prasetyo, mengatakan koordinasi dengan Pemkab Kudus terus dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan pembangunan dapat segera dituntaskan.

“Kami mudah-mudahan dalam waktu cepat. Minggu depan kalau bisa sudah kita tanda tangan kontrak,” katanya, Selasa, 1 September 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, menyebut sedikitnya ada tiga hal utama yang tengah dikebut, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penyerahan lahan, dan penanganan fondasi bangunan eksisting. Untuk PBG, prosesnya masih berjalan karena membutuhkan kelengkapan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Pemkab Kudus akan menggelar pertemuan bersama PUPR, DPMPTSP, PPK, dan penyedia jasa untuk melengkapi persyaratan teknis. “Kami harapkan hari itu juga nanti bisa muncul nomor register terkait dengan persyaratan PBG, walaupun masih ada beberapa persyaratan yang harus kami lakukan,” ujar Eko Djumartono usai rakor paparan pembangunan Stadion Wergu Wetan Kudus.

Pemkab Kudus juga berupaya mempercepat penyelesaian Andalalin dan Amdal. “Target Amdal tadi dari teman-teman PKPLH di akhir Desember, tapi kami harapkan nanti di bulan November bisa selesai,” katanya.

Pelaksanaan Andalalin dan Amdal akan dilakukan secara swakelola dengan anggaran melalui Dinas Pendidikan. Dalam prosesnya, sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perhubungan, tetap akan dilibatkan.

Persyaratan lain yang tengah dipersiapkan adalah penyerahan lahan. Dokumen surat keterangan penyerahan lahan ditargetkan selesai pada Rabu, 2 September 2026, sekaligus dilakukan pengukuran untuk memastikan bagian lahan yang akan digunakan.

Lahan milik Pemkab Kudus tersebut nantinya diserahkan sementara untuk kebutuhan pembangunan oleh pemerintah pusat. Setelah pembangunan selesai, lahan beserta bangunan yang berdiri di atasnya akan kembali menjadi aset Pemkab Kudus.

Persoalan fondasi bangunan eksisting juga menjadi perhatian. “Saran dari Pak Bupati untuk bisa geser sedikit tanpa mengurangi kekuatan struktur bangunan, daripada nanti harus bongkar itu semua,” ujarnya.

Dari sisi desain, Eko Prasetyo mengatakan stadion baru tersebut dirancang dengan memperhatikan standar internasional, termasuk aspek keselamatan dan kenyamanan penonton. Sirkulasi penonton akan disesuaikan dengan standar yang berlaku, sementara lapangan menggunakan rumput khusus yang memungkinkan dilakukan asesmen sertifikasi.

Sistem pencahayaan stadion juga dirancang untuk mendukung pertandingan malam hari. Penerangan harus mampu meminimalkan bayangan yang dapat mengganggu pemain maupun proses pengambilan gambar oleh media. Tingkat penerangan direncanakan mencapai sekitar 200 ribu lumen.

Stadion baru tersebut juga tidak secara khusus dilengkapi lintasan atletik. Konsep tersebut menyesuaikan perkembangan standar stadion internasional yang mengutamakan kedekatan tribun dengan lapangan.

Untuk tribun, stadion akan menggunakan sistem single seat dengan kapasitas lebih dari 8.000 penonton. Kapasitas tersebut terdiri atas lebih dari 7.000 kursi reguler dan sekitar 150 kursi VIP, di luar area pendukung lainnya.

Pembangunan stadion direncanakan menggunakan skema multiyears dengan waktu pengerjaan sekitar 365 hari kalender atau satu tahun. Dengan demikian, pembangunan ditargetkan dapat berlangsung dan diselesaikan dalam periode 2026 hingga 2027, menyesuaikan ketersediaan anggaran dan tahapan pekerjaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....