Perkuat Tata Kelola Desa, Kejari Kebumen Bersinergi dengan Pemkab dan Abpednas
- 16 Sep 2026 14:14 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Kebumen - Kejaksaan Negeri(Kejari) Kebumen dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) memperkuat sinergi dalam pengawasan pembangunan desa. Penguatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi Program Jaga Desa, Jaga Dapur MBG, dan Jaga Indonesia Pintar di Aula Setda Kabupaten Kebumen, Senin, 14 September 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Kebumen dan Bank Jateng serta diikuti sejumlah pemangku kepentingan terkait. Sosialisasi diarahkan untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan dan pengawasan di tingkat desa.
Sekretaris DPD Abpednas Jawa Tengah, Ali Muhson, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dengan Ketua Umum Abpednas pada 29 Juli 2025. Menurutnya, Abpednas memiliki tiga peran strategis, yakni sebagai mitra strategis Kejaksaan, representasi BPD di Indonesia, dan pelaksana pengawasan pembangunan berbasis masyarakat.
“Abpednas telah bekerja sama dengan Jamintel pada 29 Juli 2025 dan memiliki 3 peran strategis. Pertama, Abpednas menjadi mitra strategis, kedua, Abpednas merupakan representasi dari BPD se Indonesia, ketiga, Abpednas melakukan pengawasan pembangunan berbasis masyarakat”, ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 September 2026.
Ketua DPC Abpednas Kebumen, Wisman Iriyanti, mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut pelantikan dan pengukuhan Abpednas se-Jawa Tengah serta kerja sama antara Kejari Kebumen dengan DPC Abpednas Kebumen. Menurutnya, penguatan organisasi diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan pelaksanaan tugas serta fungsi BPD.
“Sinergi Abpednas dengan pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Kebumen, diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Menyukseskan program prioritas nasional,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Sutikno, menegaskan sosialisasi Program Jaga Desa, Jaga Dapur MBG, dan Jaga Indonesia Pintar akan diperluas hingga tingkat kecamatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program prioritas nasional berjalan secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga mendorong BPD meningkatkan kinerja dan mengambil peran aktif dalam pembangunan desa. “Tunjukkan kinerja BPD dengan semaksimal mungkin, nanti saya akan membantu koordinasi dengan Bupati untuk meningkatkan kesejahteraan (BPD) tersebut,” katanya.
Bupati Kebumen, Lilis Suryani, mengatakan BPD memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan masyarakat dan memiliki fungsi pengawasan di desa. Ia berharap Abpednas dapat menjadi rumah belajar bersama bagi anggota BPD se-Kabupaten Kebumen untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan kualitas kinerja.
Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga didorong melakukan pembinaan secara konsisten terhadap BPD. Bupati menilai sinergi antara BPD, Abpednas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum diperlukan agar pembangunan desa berjalan efektif, partisipatif, dan transparan.
Melalui sinergi tersebut, Abpednas Kebumen menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjadi wadah organisasi BPD. Organisasi tersebut juga diarahkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, pengawasan pembangunan, serta pelaksanaan program prioritas nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....