Pemprov Jateng Tata Ulang Peran Rumah Sakit, Pelayanan Dibuat Merata
- 04 Jul 2026 18:18 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menata ulang peran rumah sakit daerah agar pelayanan kesehatan lebih efektif dan merata. Melalui kebijakan baru tersebut, pasien diharapkan tidak lagi harus selalu dirujuk ke rumah sakit besar untuk mendapatkan layanan yang sebenarnya dapat ditangani di daerah.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno mengatakan, penataan dilakukan seiring implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 dan sistem Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG). Regulasi tersebut menjadi momentum untuk memperjelas fungsi setiap rumah sakit sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pengembangan rumah sakit kini tidak lagi berorientasi pada perlombaan mengejar status atau klasifikasi tertentu. Fokus utama diarahkan pada kemampuan rumah sakit dalam memberikan layanan sesuai kompetensi dan segmentasi yang dibutuhkan masyarakat.
"Kalau kemarin kita mengejar untuk menjadi rumah sakit paripurna, utama, madya, justru yang lebih penting sekarang adalah memetakan posisi rumah sakit provinsi. Rumah sakit kita harus hadir di segmen mana dan kebutuhan masyarakat yang seperti apa yang harus dijawab," ujarnya saat sosialisasi Implementaai Permenkes nomor 6 tahun 2026 dan iDRG di RSUD Dr Moewardi, Surakarta, 4 Juli 2026.
Sumarno menyebut rumah sakit milik pemerintah daerah didorong saling melengkapi dalam sistem pelayanan kesehatan. Rumah sakit kabupaten dan kota diperkuat untuk menangani layanan dasar, sementara rumah sakit provinsi fokus pada layanan yang lebih kompleks.
Dengan pembagian fungsi yang jelas, sistem rujukan diharapkan berjalan lebih efektif. Penumpukan pasien di rumah sakit besar juga dapat dikurangi karena sebagian layanan sudah mampu ditangani di daerah.
Sumarno menilai masih banyak kasus yang sebenarnya dapat diselesaikan di rumah sakit kabupaten dan kota. Karena itu, peningkatan kapasitas layanan daerah menjadi langkah penting untuk mendekatkan akses kesehatan kepada masyarakat.
"Kalau rumah sakit sepi tidak perlu sedih. Justru itu artinya masyarakat kita sehat. Yang paling penting adalah bagaimana meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga kalau bisa orang tidak perlu masuk rumah sakit," tegasnya.
Untuk itu, upaya promotif dan preventif perlu mendapat perhatian yang sama besar dengan layanan pengobatan. Semakin sedikit masyarakat yang membutuhkan perawatan rumah sakit, semakin baik kondisi kesehatan yang berhasil diwujudkan.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, rumah sakit daerah juga dituntut lebih efisien dalam pengelolaan anggaran. Sebagai Badan Layanan Umum, rumah sakit harus mampu menghitung biaya layanan secara akurat tanpa mengurangi mutu pelayanan kepada pasien.
Penerapan sistem iDRG akan semakin memperkuat upaya tersebut karena pembiayaan layanan didasarkan pada kelompok diagnosis yang terukur. Sistem ini mendorong rumah sakit memberikan layanan yang efektif, berkualitas, dan efisien.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....