Tak Hanya Andalkan APBD Perubahan, Luthfi Gelontorkan Rp200 Miliar Perbaiki Jalan

  • 08 Jun 2026 18:55 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memutuskan menggelontorkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk memperbaiki jalan-jalan provinsi yang rusak tanpa menunggu APBD Perubahan 2026, yang baru dibahas September nanti. Langkah cepat itu diambil agar penanganan ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan berat bisa segera dilakukan dan tidak semakin mengganggu aktivitas masyarakat.

Keputusan tersebut diambil setelah tingkat kemantapan jalan provinsi turun dari 94,4 persen pada 2025 menjadi 84,6 persen pada 2026. Penurunan kondisi jalan dipicu musim hujan berkepanjangan yang menyebabkan kerusakan di sejumlah ruas strategis.

Ahmad Luthfi mengatakan percepatan penanganan dilakukan melalui mekanisme Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Langkah ini memungkinkan anggaran digeser lebih cepat sehingga pekerjaan perbaikan dapat segera dimulai tanpa harus menunggu perubahan anggaran disahkan.

Menurutnya, prioritas utama adalah ruas-ruas jalan yang saat ini masuk kategori rusak berat dan berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat agar konektivitas antarwilayah tetap terjaga dan aktivitas ekonomi tidak terganggu.

Sejumlah ruas yang menjadi prioritas penanganan antara lain Randublatung–Cepu, Keling–Kelet di Kabupaten Jepara, kawasan Soloraya, serta beberapa titik di Kabupaten Wonogiri yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Hari ini saya putuskan rapat dengan seluruh OPD, Wakil Gubernur, dan Sekda. Khusus infrastruktur akan kita lakukan Perkada, sehingga jalan-jalan provinsi yang sekarang kualifikasinya rusak berat dalam waktu dekat bisa dilakukan pemeliharaan dan peningkatan,” tegasnya usai Rapat Evaluasi APBD 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 8 Juni 2026.

Ia menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi dapat kembali seperti tahun 2025. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat proses administrasi agar pekerjaan fisik segera berjalan.

Kendati begitu, Luthfi berpesan agar proses perbaikan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Tahapan pengadaan, lelang, dan penggeseran anggaran harus dilakukan secara tertib agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Perlu ada lelang, perlu ada penggeseran anggaran, perlu ada Perkada agar tidak melanggar peraturan. Jadi memang tidak bisa langsung, tetapi kita sanggup melakukan itu,” tegasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menambahkan tambahan anggaran sekitar Rp200 miliar tersebut sudah dialokasikan untuk sejumlah usulan penanganan jalan di berbagai daerah. Dengan percepatan itu, kondisi jalan yang mengalami penurunan diharapkan bisa segera dipulihkan.

“Lokasinya sudah ada. Harapannya posisi kemantapan jalan pada akhir 2026 bisa naik kembali,” kata Henggar.

Menurut Henggar, kombinasi anggaran melalui Perkada dan APBD Perubahan akan menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Pemprov menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi dapat kembali menembus angka 93 persen hingga 96 persen pada akhir 2026.

Adapun, penanganan jalan akan dilakukan melalui dua skema yang berbeda. Bidang Bina Marga akan menangani peningkatan jalan dengan pengaspalan dua lapis, sedangkan Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) melakukan pengaspalan satu lapis untuk mempercepat pemulihan ruas yang rusak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....