Deteksi Dini Meningkat, Dinkes Semarang Catat 240 Temuan HIV Baru

  • 04 Jun 2026 14:50 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mencatat sebanyak 240 temuan kasus HIV baru selama periode Januari hingga Mei 2026. Angka tersebut diperoleh dari peningkatan kegiatan skrining, perluasan akses layanan tes HIV, serta penguatan penemuan kasus secara aktif di fasilitas kesehatan dan kelompok masyarakat yang memiliki faktor risiko.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam menegaskan tingginya temuan kasus tidak serta merta menunjukkan peningkatan penularan HIV di masyarakat. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa layanan deteksi dini semakin mampu menjangkau kelompok yang sebelumnya belum teridentifikasi.

Menurutnya, semakin luas cakupan pemeriksaan HIV maka semakin besar peluang menemukan kasus lebih awal. Dengan demikian, pengobatan dapat segera diberikan dan risiko penularan kepada orang lain dapat ditekan.

"Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan tidak selalu berarti penularan HIV meningkat, justru hal ini menunjukkan bahwa layanan skrining semakin menjangkau kelompok yang sebelumnya belum terdeteksi. Semakin banyak masyarakat yang melakukan tes HIV, maka semakin besar peluang kasus ditemukan lebih awal sehingga pengobatan dapat segera dimulai dan risiko penularan dapat dicegah," ujar Hakam, Kamis, 4 Juni 2026.

Berdasarkan data Dinkes Kota Semarang, kelompok risiko dengan proporsi temuan tertinggi berasal dari laki-laki seks dengan laki-laki (LSL) sebesar 44 persen. Selanjutnya pasien tuberkulosis (TBC) 12 persen, pasangan risiko tinggi 11 persen, populasi umum 11 persen, pasien infeksi menular seksual (IMS) 9 persen, pelanggan pekerja seks 5 persen, dan wanita pekerja seks 2 persen.

Hakam menjelaskan deteksi dini menjadi salah satu kunci utama pengendalian HIV. Seseorang yang mengetahui status HIV sejak awal dapat segera menjalani terapi antiretroviral (ARV) sehingga penyakit tidak berkembang menjadi AIDS dan kualitas hidup tetap terjaga.

"Saat ini HIV sudah dapat dikendalikan dengan pengobatan yang tepat dan teratur, karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melakukan pemeriksaan HIV. Semakin cepat diketahui, semakin baik hasil pengobatannya dan semakin kecil risiko penularannya kepada orang lain," ujarnya.

Untuk memperluas akses layanan, Dinkes Kota Semarang menghadirkan program LIDYA DIMARI atau Layanan Tes HIV dan Layanan ARV di Malam Hari. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses layanan kesehatan pada jam kerja.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan tes HIV maupun mendapatkan layanan pengobatan ARV pada waktu yang lebih fleksibel. Informasi mengenai jadwal dan lokasi layanan dapat diakses melalui media sosial resmi Dinkes Kota Semarang.

Selain memperkuat layanan kesehatan, Dinkes juga mengingatkan pentingnya menghapus stigma dan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV). Masyarakat diminta memahami bahwa HIV tidak menular melalui interaksi sosial sehari-hari seperti berjabat tangan, berpelukan, berbagi peralatan makan, maupun bekerja bersama.

Berbagai upaya pencegahan dan pengendalian HIV terus dilakukan melalui edukasi kesehatan, perluasan layanan konseling dan tes HIV, penyediaan pengobatan ARV, serta pencegahan penularan dari ibu ke anak. Selain itu, juga penguatan kolaborasi dengan fasilitas kesehatan, organisasi masyarakat, dan komunitas peduli HIV/AIDS.

Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk mencapai target eliminasi HIV sebagai masalah kesehatan masyarakat. Keberhasilan upaya tersebut membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, keberanian melakukan tes HIV secara sukarela, serta dukungan bersama untuk menghapus stigma terhadap ODHIV.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....