Sumarno Dorong Percepatan RUU Satu Data Indonesia Demi Kebijakan Tepat Sasaran

  • 23 Mei 2026 22:32 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong percepatan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) agar integrasi data nasional segera terwujud. Kehadiran regulasi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah disusun berdasarkan data yang akurat dan terintegrasi.

Dorongan itu disampaikan Sumarno saat mewakili Gubernur Jawa Tengah menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat 22 Mai 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan RUU Satu Data Indonesia yang tengah disusun pemerintah bersama DPR.

Menurut Sumarno, percepatan penyusunan regulasi menjadi langkah penting agar implementasi integrasi data nasional dapat segera dijalankan. Dengan sistem data yang terhubung, pemerintah diharapkan mampu menyusun kebijakan pembangunan secara lebih tepat, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Febrian Alphyanto Ruddyard menegaskan RUU Satu Data Indonesia menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan nasional ke depan. Menurutnya, data kini bukan lagi sekadar pelengkap administrasi, melainkan telah menjadi infrastruktur strategis negara.

“Data sudah menjadi bagian dari infrastruktur strategis negara. Data bukan lagi sekadar angka-angka di laporan atau pelengkap administrasi pemerintahan,” ujarnya.

Febrian menjelaskan, data berperan penting untuk memahami kondisi riil masyarakat, menentukan prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran, hingga mengevaluasi efektivitas kebijakan pemerintah. Dengan kualitas data yang baik, program pemerintah diharapkan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Namun demikian, ia mengakui pengelolaan data saat ini masih menghadapi tantangan besar karena berjalan secara sektoral dan belum terintegrasi optimal. Perbedaan format, standar, tata kelola, hingga aksesibilitas data membuat pemanfaatannya belum maksimal dalam mendukung pembangunan.

Karena itu, RUU Satu Data Indonesia diharapkan mampu memperkuat sejumlah aspek penting, mulai dari kelembagaan, fungsi pengawasan, peningkatan sumber daya manusia, hingga keamanan dan tata kelola akses data. Regulasi tersebut juga diharapkan menjadi payung hukum yang memperjelas pemanfaatan data lintas sektor.

Wakil Ketua Badan Legislatif DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan kunjungan ke Jawa Tengah bertujuan menyerap aspirasi berbagai pemangku kepentingan. Masukan dihimpun dari akademisi, organisasi perangkat daerah, hingga DPRD sebagai bahan penyempurnaan substansi RUU.

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI, Darori Wonodipuro mengapresiasi sejumlah masukan baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia menyebut berbagai usulan tersebut berpotensi masuk dalam pembahasan pasal-pasal RUU Satu Data Indonesia.

“Banyak sekali masukannya yang baru, kami sudah berkeliling di beberapa provinsi. Nantinya poin-poin ini bisa masuk di pasal RUU,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....