Kolaborasi Pusat dan Daerah, DPRD Jateng Bidik Perbaikan Nyata Pelayanan Publik
- 06 Mei 2026 10:38 WIB
- Semarang
Poin Utama
- Kolaborasi Pusat dan Daeah, DPRD Jateng Bidik Perbaikan Nyata Pelayanan Publik
- Seminar DPRD Provinsi Jawa Tengah
- Raperda Tentang Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah
RRI.CO.ID, Pekalongan — DPRD Jawa Tengah mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelayanan Publik melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Langkah ini dilakukan agar regulasi yang disusun lebih aplikatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Mukafi Fadli, menegaskan, regulasi baru tidak boleh hanya menjadi dokumen formal. Ia menilai aturan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperbaiki kualitas pelayanan.
“Perda yang ada jangan hanya berhenti di atas kertas. Harus operasional, memudahkan, dan benar-benar memberi dampak. Kita ingin mengubah stigma bahwa pelayanan publik itu lambat dan berbelit,” ujarnya saat seminar tentang Raperda Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah di Hotel Amandaru Kota Pekalongan, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurutnya, DPRD berperan sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat dan kinerja aparatur sipil negara. Peningkatan kualitas pelayanan dinilai akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Raperda ini merupakan penyempurnaan regulasi sebelumnya dengan sejumlah pembaruan. Penyusunannya melibatkan diskusi lintas daerah serta pendampingan tenaga ahli dari pemerintah pusat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aturan yang dihasilkan tidak hanya komprehensif, tetapi juga mudah diterapkan di lapangan. DPRD menargetkan masyarakat dapat merasakan perubahan nyata dari kebijakan tersebut.
“Semua lini pelayanan kita sentuh. Targetnya jelas, masyarakat merasakan perubahan, bukan sekadar mendengar jargon reformasi,” ujarnya.
Raperda ini mencakup berbagai sektor strategis. Di antaranya layanan perizinan, Mal Pelayanan Publik, layanan sosial, birokrasi organisasi, hingga sektor komunikasi digital.
Dari sisi pemerintah pusat, Muhammad Imanuddin, menyampaikan dukungan terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai sinergi lintas level pemerintahan menjadi kunci perbaikan layanan publik.
“Ini langkah strategis karena melibatkan semua level pemerintahan. Sinergi seperti ini yang dibutuhkan untuk mempercepat perbaikan layanan publik,” katanya.
Namun demikian, ia mengingatkan capaian administratif seperti Indeks Kepuasan Masyarakat dan Reformasi Birokrasi tidak boleh membuat pemerintah lengah. Menurutnya, ukuran utama keberhasilan tetap pada pengalaman langsung masyarakat.
“Tantangan ke depan bukan sekadar angka, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan kualitas layanan itu. Ukuran keberhasilan sesungguhnya ada di sana,” ucapnya.
Raperda Pelayanan Publik ini diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola pemerintahan. Selain itu, regulasi ini juga diarahkan untuk menciptakan layanan yang transparan, inklusif, dan akuntabel.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting untuk membangun kembali kepercayaan publik. DPRD Jateng berharap regulasi ini mampu menghadirkan perubahan nyata dalam pelayanan birokrasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....