Hari Otonomi Daerah, Ahmad Luthfi Tegaskan Pentingnya Efisiensi Anggaran

  • 27 Apr 2026 12:31 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30. Ia mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar tidak melakukan pemborosan dan memastikan setiap program benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Provinsi Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur, Senin 27 April 2026. Momentum ini disebut sebagai pengingat agar pengelolaan anggaran daerah semakin tepat guna dan akuntabel.

“Tidak boleh ada pemborosan. Harus tepat guna dan tidak boleh segala kegiatan tidak bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Luthfi, otonomi daerah harus dijalankan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Setiap kegiatan pemerintah, kata dia, wajib memiliki dampak nyata dan tidak sekadar menghabiskan anggaran.

"Pelayanan publik kita tidak lagi berorientasi kepada administrasi. Pelayanan kita harus berorientasi kepada kemanfaatan bagi masyarakat. Karena sejatinya ASN atau kita birokrasi adalah melayani masyarakat,” ujarnya.

Selain efisiensi, Luthfi juga menyoroti pentingnya kemandirian fiskal daerah dalam kerangka otonomi. Namun, kemandirian tersebut tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi antardaerah dan dukungan lintas sektor.

Pemerintah kabupaten/kota didorong untuk mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi sesuai potensi wilayah masing-masing. Kawasan aglomerasi seperti Solo Raya, Pekalongan Raya, Banyumas Raya, Muria Raya, dan Semarang Raya dinilai strategis untuk memperkuat ekonomi daerah.

Luthfi juga menekankan agar tidak ada ego sektoral dalam pembangunan wilayah. Pemerintah provinsi akan berperan sebagai koordinator untuk memastikan pemerataan pembangunan berjalan lebih optimal.

Dalam konteks tata kelola, ia mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Sinkronisasi tersebut harus dimulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran agar program berjalan selaras.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini, lanjutnya, juga menjadi momentum memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Peran tersebut mencakup fungsi koordinasi dan pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakannya, otonomi daerah ditegaskan sebagai instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Selain itu, otonomi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Tema peringatan tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, menegaskan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah. Tema tersebut juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan nasional.

Dalam rangkaian kegiatan, Pemprov Jawa Tengah turut menyerahkan penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penghargaan diberikan kepada sejumlah kabupaten/kota yang dinilai berprestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk kategori LPPD kabupaten, penghargaan diraih Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri. Sementara, kategori kota diberikan kepada Kota Surakarta dan Kota Salatiga.

Pada kategori SPM kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Kebumen. Adapun kategori kota diraih Kota Magelang dan Kota Semarang.

Upacara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, jajaran Forkopimda, kepala daerah penerima penghargaan, serta pimpinan OPD dan BUMD. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....