WFH Mulai Diberlakukan di Jajaran Pemprov Jateng
- 11 Apr 2026 06:20 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang - Suasana Kantor Gubernur Jawa Tengah tampak tidak seramai biasanya seiring mulai diterapkannya kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara, Jumat 10 April 2026. Meski demikian, aktivitas pemerintahan tetap berjalan dengan penyesuaian sistem kerja.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan WFH sebagai tindak lanjut surat edaran dari pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya efisiensi energi tanpa mengganggu pelayanan publik.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan maupun kinerja ASN. Ia meminta seluruh pegawai tetap menjaga profesionalitas meskipun bekerja dari rumah.
“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH ini kualitas pelayanan dan kinerja menurun,” tegasnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas kantor tetap berlangsung, namun jumlah pegawai yang hadir berkurang. ASN yang tugasnya memungkinkan dikerjakan secara daring dianjurkan untuk bekerja dari rumah.
Luthfi juga menyebut kebijakan serupa mulai diterapkan di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Namun, penerapan di tiap daerah disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Tipologi daerah berbeda-beda. Mereka yang tahu karakter masing-masing,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menjelaskan, hari pertama pelaksanaan WFH masih dalam tahap penyesuaian. Sementara, belum ada data pasti terkait jumlah ASN yang bekerja dari rumah.
Menurutnya, pengaturan WFH diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil agar kebijakan dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan karakter pekerjaan di tiap instansi.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah sektor pelayanan publik tetap bekerja secara langsung di kantor. Di antaranya layanan kesehatan, Samsat, serta sektor pendidikan yang tidak memungkinkan menerapkan WFH.
“Jadi kita tidak membatasi berapa persen tapi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD,” kata Sumarno. Ia menambahkan laporan pelaksanaan WFH akan dikumpulkan untuk evaluasi lebih lanjut.
Sumarno menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dari tempat tinggal masing-masing dengan pengawasan ketat. Sistem pelaporan dan penandaan lokasi kerja juga telah disiapkan untuk memastikan disiplin ASN.
Selain itu, kebijakan WFH diharapkan dapat menekan konsumsi energi, baik dari sisi bahan bakar maupun listrik perkantoran. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk mengukur sejauh mana efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....