Bayar Rp380 Juta Gagal Masuk UI, Warga Semarang Adukan "Calo" Mahasiswa Baru ke Polisi

  • 25 Sep 2026 16:31 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Warga Pedurungan, Kota Semarang Djoni Heru Suprijanto menjadi korban penipuan "calo" atau perantara penerimaan mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI) berinisial IM. Anak korban dijanjikan pelaku IM bisa masuk kuliah UI pada penerimaan mahasiswa baru dengan menyetorkan total uang Rp380 juta, namun sampai tahap pengumuman ternyata tidak lolos masuk ke universitas negeri di Jakarta tersebut.

Keyakinan korban untuk menyetorkan uang, karena IM, warga Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang itu mengaku mengaku memiliki jaringan sekelas wakil menteri dan rektor UI. Terlebih lagi, istrinya dan pelaku IM ini sama-sama orang tua wali murid di salah satu SMAN favorit di Semarang.

Djoni mengatakan, peristiwa bermula pada bulan April 2026 saat istrinya bertemu pelaku yang menceritakan anaknya diterima sebagai mahasiswa dengan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atas dasar nilai rapor dan prestasi akademik SMA. Kepada istrinya, terlapor mengaku bisa membantu agar anak korban bisa diterima sebagai mahasiswa baru UI lewat jalur khusus.

"Terlapor ini bercerita bahwa ada satu jatah wakil menteri yang bisa dimanfaatkan agar anak saya bisa masuk sebagai mahasiswa UI program studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). Pelaku mencoba meyakinkan istri saya dengan bujuk rayunya, saya juga yakin karena anak terlapor memang diterima jadi mahasiswa UI," ungkapnya didampingi kuasa hukumnya, Karman Sastro usai melapor ke Mapolrestabes Semarang, Jumat, 25 September 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....