Aksi Jambret di Kaliwungu Berujung Amukan Warga, Polisi Amankan 5 Pelaku

  • 19 Sep 2026 18:45 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Kabupaten Semarang - Aksi penjambretan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, berujung pada diamankannya lima orang yang diduga terlibat. Dari lima orang tersebut, satu di antaranya telah dewasa, sementara empat lainnya masih berstatus anak.

Peristiwa itu terjadi di jalan raya wilayah Dusun Panggang, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Jumat 18 September 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, Eka (25), warga Kaliwungu, menjadi sasaran kelompok tersebut saat melintas menggunakan motor.

Berdasarkan penyelidikan polisi, aksi tersebut bermula sekitar pukul 18.30 WIB. Salah satu pelaku yang telah dewasa, RAS alias R (18), diduga mengajak empat anak yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Boyolali untuk berkumpul di wilayah Tlatar.

Kelima orang tersebut kemudian diduga mencari dan membuntuti calon korban menggunakan dua sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda Vario.

Saat tiba di lokasi kejadian, dua pelaku yang mengendarai Honda Beat diduga mendekati korban dan berusaha mengambil tasnya secara paksa. Namun, upaya tersebut gagal.

Korban kemudian mengejar sambil berteriak meminta pertolongan. Sementara itu, tiga orang lainnya yang berada di belakang menggunakan Honda Vario terjatuh setelah diduga panik saat melintas di jalan yang licin.

Warga yang mengetahui kejadian kemudian mendatangi lokasi. Tiga orang yang terjatuh diamankan warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa.

Petugas Polsek Kaliwungu yang tiba di lokasi kemudian mengamankan para pelaku dan membawa mereka ke Puskesmas Kaliwungu untuk mendapatkan penanganan medis.

Situasi sempat memanas setelah sejumlah warga mendatangi Puskesmas. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo turun langsung memantau proses evakuasi.

Personel Satreskrim, Satsamapta, dan Polsek Kaliwungu kemudian mengevakuasi para pelaku dari Puskesmas untuk dibawa ke Satreskrim Polres Semarang.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yang diduga terlibat sempat melarikan diri. Unit Resmob Satreskrim Polres Semarang melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keduanya di kediaman masing-masing di wilayah Kabupaten Boyolali.

Keduanya berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian. Kelima orang tersebut selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Semarang untuk menjalani pemeriksaan.

“Polres Semarang telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam upaya pencurian dengan kekerasan. Dari lima orang tersebut, satu orang sudah berusia dewasa, sementara empat lainnya masih di bawah umur,” ujar Heru.

Kapolsek Kaliwungu Iptu Arie mengatakan, kepolisian memprioritaskan pengamanan situasi setelah terjadi kerumunan warga di Puskesmas Kaliwungu.

“Prioritas kami atas kejadian semalam adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ketika situasi di lokasi mulai tidak terkendali, personel Satreskrim, Satsamapta dan Polsek Kaliwungu segera melakukan evakuasi terhadap para pelaku untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya, Sabtu (19/9/2026).

Dalam kejadian tersebut, satu sepeda motor Honda Vario yang digunakan tiga orang pelaku juga menjadi sasaran amukan warga hingga dibakar.

Untuk proses hukum, pelaku yang telah dewasa dijerat Pasal 479 ayat (1), (2) huruf d KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sementara empat pelaku yang masih anak diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Untuk pelaku yang masih anak, tentunya penanganannya kami lakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak,” pungkas

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....