Pelaku Pencurian Rumah di Ngaliyan Tertangkap Warga, Satu Buron Polisi
- 02 Jul 2026 14:06 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Semarang – Unit Reskrim Polsek Ngaliyan tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu rumah di kawasan Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Rabu 1 Juli 2026 dini hari. Dalam penanganan kasus tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada polisi, sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, mengatakan pelaku AS 47 th warga Kel. Bandarharjo, Kec. Smg Utara. Petugas mendapati laporan mengenai peristiwa tersebut diterima sekitar pukul 05.00 WIB dari masyarakat yang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah.
Merespons laporan tersebut, personel piket Reskrim bersama piket fungsi Polsek Ngaliyan segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan olah TKP awal, memeriksa sejumlah saksi, serta membawa terduga pelaku ke Mapolsek Ngaliyan guna menjalani proses penyidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu bermula sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, korban sedang berada di dapur untuk memasak.
Beberapa saat kemudian korban mendengar suara mencurigakan dari arah salah satu kamar. Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati uang tunai yang disimpan di dalam tas telah hilang.
Pada saat bersamaan, korban melihat dua orang tidak dikenal keluar dari halaman rumah sambil membawa tas miliknya. Kedua pelaku menuju sepeda motor yang telah terparkir di depan rumah.
Menyadari telah menjadi korban pencurian, korban segera meminta bantuan anggota keluarga yang berada di rumah. Bersama warga sekitar, mereka kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Pengejaran tersebut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah perbatasan Kecamatan Mijen dan Ngaliyan. Sementara, seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa sebagian hasil dugaan tindak pidana.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Ngaliyan. Saat diterima polisi, yang bersangkutan mengalami luka akibat diamankan warga.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp3 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian serta sebuah tas selempang milik korban.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard menegaskan, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Selain memeriksa terduga pelaku yang telah diamankan, penyidik juga melengkapi alat bukti serta memburu seorang terduga pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.
"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pengejaran terhadap satu orang terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. Kami berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kompol Aliet.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....