Polres Purworejo Ungkap Beragam Modus Pencurian di Sekolah

  • 09 Sep 2026 15:02 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Purworejo – Aksi pencurian di wilayah Kabupaten Purworejo kembali menjadi sorotan. Polres Purworejo mengungkap sejumlah modus yang digunakan pelaku, mulai dari memanfaatkan kelengahan korban hingga membobol rumah melalui tembok dan menyasar sekolah pada malam hari.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono mengatakan pelaku umumnya beraksi saat situasi lengah. Modusnya bervariasi sesuai sasaran.

"Masuk melalui lubang tembok. Kemudian memanfaatkan kelengahan pemilik barang, khususnya sepeda motor yang diparkir kunci tertinggal. Kalau siang hari memanfaatkan kelengahan rumah yang ditinggal pemiliknya," ungkap AKP Dwiyono, saat dikonfirmasi pada Rabu, 9 September 2026.

AKP Dwiyono merinci tiga modus utama yang ditemukan. Pertama, pencurian kendaraan. Pelaku mengambil sepeda motor yang ditinggal pemilik dengan kunci masih menempel.

"Kedua, pembobolan rumah siang hari, pelaku masuk ke rumah kosong dan mengambil barang berharga termasuk televisi dan perangkat elektronik. Modus bobol tembok lebih banyak terjadi di kawasan permukiman. Ketiga, pencurian di sekolah. Pelaku memanfaatkan kondisi sekolah yang tidak dijaga pada malam hari," ungkapnya.

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian di lingkungan sekolah pada jam kegiatan. Seorang pelaku muda berkeliling dengan sepeda motor matik dan masuk ke ruang guru saat para guru mengikuti kegiatan.

"Pelaku memanfaatkan kondisi ketika para guru meninggalkan ruang guru karena mengikuti kegiatan. Saat itulah pelaku masuk dan mengambil barang milik guru, seperti laptop dan telepon seluler," katanya.

Kasus itu diduga terjadi di 6 hingga 8 TKP. Pelaku telah diamankan. "Kesamaan modus menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk mendalami kemungkinan keterkaitan antarperistiwa pencurian itu," ujar AKP Dwiyono.

Namun, ia menegaskan, polisi belum bisa memastikan seluruh kejadian dengan modus serupa dilakukan pelaku yang sama. Penyelidikan masih dilakukan berdasarkan alat bukti di lapangan.

AKP Dwiyono mengimbau masyarakat dan pengelola sekolah tidak memberi celah kepada pelaku. Barang berharga harus disimpan aman dan kendaraan wajib dikunci meski hanya ditinggal sebentar.

Pengamanan malam hari di sekolah dan fasilitas umum juga penting. Pemasangan CCTV disebut dapat membantu pemantauan sekaligus mempermudah pengungkapan.

"Pencegahan kejahatan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur lingkungan melalui kegiatan keamanan seperti ronda dan sistem keamanan lingkungan," ucapnya.

Ia menjelaskan pendekatan preemtif ditujukan untuk mencegah munculnya niat, dan preventif untuk mencegah niat menjadi perbuatan. Patroli polisi dan ronda dinilai efektif mengurungkan niat pelaku.

"Di saat ada mobil patroli, kemudian di saat adanya orang ronda, pelaku yang sudah memiliki niat untuk melakukan pencurian tentunya bisa mengurungkan niat. Sudah terhalangi oleh adanya kegiatan-kegiatan tersebut," jelasnya.

AKP Dwiyono mengingatkan pelaku pencurian dapat dikenai hukuman berat sesuai pasal yang dilanggar. "Untuk pencurian biasa, ancaman pidananya dapat mencapai lima tahun penjara, sementara pencurian dengan pemberatan memiliki ancaman pidana lebih berat, dan pencurian yang disertai kekerasan dapat dikenakan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara," ujarnya.

Polisi berharap kewaspadaan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak pelaku. "Semakin aktif masyarakat melakukan pengawasan dan semakin cepat informasi disampaikan kepada aparat, semakin besar peluang tindak pidana dapat dicegah sebelum terjadi," katanya.(Ags)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....