Polisi Bongkar Curanmor Spesialis Acara Dangdut di Rembang, Dua Pelaku Ditangkap
- 30 Mei 2026 10:56 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Rembang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menyasar lokasi keramaian dan pentas hiburan di Kabupaten Rembang. Dalam kasus tersebut, dua pelaku asal Kabupaten Pati berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian sepeda motor saat berlangsung pertunjukan dangdut di Desa Grawan, Kecamatan Sumber.
"Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi dua tersangka berinisial SRK dan MS yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut," ujar AKP Alva saat gelar perkara di Polres Rembang, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, kedua pelaku mengetahui adanya acara hiburan melalui media sosial Facebook. Mereka kemudian datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah muda (pink) yang kini telah diamankan sebagai barang bukti.
"Honda Vario warna pink yang kami amankan merupakan kendaraan yang digunakan pelaku saat menuju lokasi kejadian," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku berhasil membawa kabur satu unit Honda Beat milik pengunjung acara. Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seseorang di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan harga sekitar Rp4 juta.
Hingga kini polisi masih berupaya melacak keberadaan kendaraan curian tersebut.
"Motor hasil curian belum ditemukan. Kami masih melakukan pengembangan dan pencarian karena berdasarkan pengakuan tersangka kendaraan dijual di wilayah Jawa Barat," tambah Alva.
Saat ini SRK ditahan di Polres Rembang, sementara tersangka MS menjalani penahanan di Polres Blora karena juga tersangkut kasus tindak pidana lain di wilayah tersebut.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Selain mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, kunci T, alat gerinda yang digunakan untuk membuat kunci T, serta dokumen kendaraan hasil curian.
Kapolres Rembang AKBP Muhammad Faisal Pratama mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama ketika menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang.
"Kami sudah menempatkan personel pengamanan, baik yang berseragam maupun tidak berseragam. Namun keamanan juga membutuhkan peran aktif masyarakat," ujarnya.
Kapolres menyarankan pemilik kendaraan menggunakan pengaman tambahan untuk mempersulit aksi pelaku kejahatan.
"Dari sejumlah kasus yang kami tangani, sebagian besar kendaraan yang dicuri tidak menggunakan kunci tambahan. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk menambah pengamanan kendaraan," katanya.
Polres Rembang masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian sepeda motor di lokasi lain di wilayah Rembang maupun daerah sekitarnya. (Mif)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....