DLH Rembang Evaluasi Pengerahan ASN Sapu Jalan, Kini Terapkan Strategi Baru

  • 09 Sep 2026 10:07 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Rembang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang menghentikan pengerahan lebih dari 60 aparatur sipil negara (ASN) untuk menyapu jalan protokol setelah kebijakan tersebut dinilai mengganggu pelayanan dan pekerjaan administrasi di kantor. Kebijakan yang diterapkan sejak 1 September 2026 itu dievaluasi dan dihentikan per Selasa 8 September 2026.

Pengerahan ASN sebelumnya dilakukan setelah kontrak 61 pegawai outsourcing pramu kebersihan DLH Rembang berakhir pada 31 Agustus 2026. Para tenaga kebersihan tersebut tidak lagi bekerja karena anggaran untuk membayar gaji mereka melalui APBD Induk belum tersedia.

Kepala DLH Rembang, Ika Himawan, mengakui pengerahan ASN ke lapangan berdampak terhadap pelayanan dan pekerjaan administrasi. “Memang ada beberapa pekerjaan, terutama pelayanan dan administrasi, itu terganggu. Akhirnya kita hentikan,” ujarnya Rabu 9 September 2026.

Setelah kebijakan tersebut dihentikan, DLH Rembang menyiapkan pola baru dengan mengoptimalkan sumber daya yang sebelumnya memiliki tugas sebagai pramu kebersihan. Tujuh pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya bertugas sebagai pramu kebersihan kembali diterjunkan untuk membantu penyapuan jalan.

“Dulu ada tujuh P3K yang aslinya pramuka kebersihan. Setelah diangkat, akhirnya masuk kantor, sekarang kita kembalikan ke lapangan untuk menyapu lagi,” jelasnya.

Namun, tujuh PPPK tersebut belum menjalankan tugas kebersihan sepanjang hari. Karena keterbatasan sumber daya manusia, mereka hanya ditugaskan menyapu pada pagi hari, berbeda dengan pola kerja sebelumnya yang berlangsung dari pagi hingga sore dengan sistem shift.

“Karena keterbatasan SDM, nanti hanya pagi saja. Biasanya dulu ada shift pagi sampai sore, sekarang hanya pagi,” katanya.

Menurutnya, DLH Rembang masih akan mengevaluasi efektivitas pola tersebut berdasarkan kebutuhan dan kondisi kebersihan di lapangan. Penyesuaian penugasan dapat dilakukan apabila hasil evaluasi menunjukkan perlunya perubahan pola kerja. “Tujuh ini tidak masalah, tapi nanti kita evaluasi lagi,” ujarnya.

Selain menyesuaikan personel, penanganan kebersihan juga dibagi berdasarkan wilayah. Ruas mulai Karanggeneng hingga Cokro serta kawasan selatan Alun-Alun Rembang hingga Galonan Selatan atau perbatasan selatan turut mendapat dukungan penanganan kebersihan, termasuk kawasan pasar.

“Yang ke selatan, Alun-Alun sampai Galonan Selatan, perbatasan selatan, sudah dibantu untuk kebersihan pasar,” ungkapnya.

Sebelumnya, sebanyak 61 pegawai outsourcing pramu kebersihan DLH Rembang berhenti bekerja setelah kontrak mereka berakhir pada 31 Agustus 2026. Anggaran untuk gaji tenaga outsourcing tersebut sebenarnya telah mendapatkan persetujuan, tetapi realisasinya masih menunggu pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Rembang Tahun 2026.

Kondisi tersebut membuat DLH Rembang harus mencari pola sementara untuk menjaga kebersihan kawasan perkotaan tanpa mengganggu pelayanan pemerintahan. Setelah sempat mengerahkan ASN, DLH kini mengandalkan tujuh PPPK eks-pramu kebersihan untuk membantu penyapuan pada pagi hari sambil menunggu kepastian anggaran.(Mif)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....