BGN Bekukan Operasional SPPG Soditan, 45 Relawan Tidak Bekerja
- 06 Sep 2026 07:53 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Rembang - Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Soditan, Kecamatan Lasem, yang menyuplai makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk SMAN 1 Lasem. Pembekuan dilakukan setelah muncul dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa dan guru sekolah tersebut.
Kepala SPPG Soditan, Ahmad Solih mengatakan, status suspend diterima dan diketahuinya dari BGN sejak Jumat 4 September 2026. SPPG belum mengetahui sampai kapan pembekuan operasional tersebut berlangsung.
“Per hari ini statusnya suspend dari BGN. Diliburkan sampai ada surat tugas kembali untuk operasional, belum tahu sampai kapan keputusan ini,” kata Soleh.
Selama masa suspend, SPPG Soditan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Seluruh aktivitas dapur dihentikan sementara dan 45 relawan yang bekerja di SPPG tersebut juga diliburkan.
“Semua menu ayam bakar, nasi, lalapan, tempe mendoan, semangka dan sambal sudah diambil sampelnya oleh pihak terkait,” ujarnya. Sampel makanan tersebut selanjutnya diperiksa untuk mengetahui penyebab dugaan keracunan yang terjadi.
Soleh mengatakan para relawan SPPG tidak mendapatkan pembayaran selama masa libur karena sistem pembayaran berdasarkan kehadiran. Ia menyebut para relawan sempat melakukan kegiatan bersih-bersih dapur sebelum aktivitas SPPG dihentikan.
“Tadi pagi semua relawan sudah bersih-bersih. Mereka dibayar per masuk, kalau libur tidak dihitung,” katanya.
Sementara itu, Mitra SPPG Soditan, Widyastuti, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian dugaan keracunan di SMAN 1 Lasem. Ia juga mengaku setiap hari menjenguk siswa yang masih menjalani perawatan di Puskesmas Lasem.
Widyastuti mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh proses pengolahan makanan di dapur SPPG. Ia memastikan pelaksanaan pengolahan makanan selalu diarahkan kepada Kepala SPPG agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Selain evaluasi, SPPG Soditan menyatakan siap bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan korban yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pihak SPPG terhadap para korban dugaan keracunan.
Pihak SPPG berharap hasil pemeriksaan laboratorium dapat segera diketahui sehingga penyebab kejadian dapat dipastikan. Evaluasi juga akan dilakukan agar keamanan dan kualitas makanan dalam program MBG semakin terjamin ketika operasional kembali berjalan. (Mif)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....