Mengintip Tradisi Ruwahan untuk Menyongsong Bulan Ramadhan

  • 09 Feb 2026 18:39 WIB
  •  Semarang

RRI.CO.ID, Semarang - Tradisi ruwahan adalah tradisi mengirim doa kepada leluhur secara mandiri per keluarga maupun secara kolektif (bersama-sama). Dengan menggunakan ambengan yang dilaksanakan di masjid.

Ambengan adalah makanan sebagai lambang untuk mengirim doa dan memohonkan keselamatan arwah-arwah leluhur masyarakat kepada Allah. Masyarakat biasanya mengirim doa ziarah kubur dilakukan setelah tanggal 15 bulan Syakban.

Tradisi ruwahan sudah ada sejak dahulu, oleh karena itu masyarakat sekarang melestarikan atau meneruskannya. Seiring berjalannya waktu, pelaksanaan tradisi ruwahan mengalami dinamika dengan meringkas tradisi tersebut.

Hal ini memang meringankan masyarakat dalam pelaksanakannya. Tetapi di sisi lain terdapat pemangkasan dalam tradisi yang akan mengurangi kekayaan kebudayaan yang sudah ada sebelumnya.

Meskipun secara umum telah mengalami perubahan, namun ada banyak daerah pelestari yang menyajiakannya secara utuh.

Rangkaian kegiatan tradisi Ruwahan yang dilakukan pada upacara nyadran biasanya :

1. Berseh (Kerja Bakti):

Kegiatan membersihkan makam leluhur masing-masing, sumber mata air, dan jalan-jalan utama maupun kampung. Dilakukan secara gotong royong pada tanggal 14 Syakban. Diakhiri dengan makan bersama setelah selesai kerja bakti.  

2. Ruwahan/Slametan Bersama di Masjid:

Dilaksanakan pada tanggal 15 Syakban. Masyarakat membawa ambengan (nasi dan lauk pauk, seperti sayur kentang, ayam goreng, tempe, dan mie). Acara dipimpin oleh Kaum (pemimpin agama) dengan tahlilan dan doa untuk leluhur.

Setelah itu, makanan dibagikan secara acak untuk dimakan bersama.

3. Nyadran (Ruwahan Pindhon):

Dilaksanakan setelah tanggal 15 Syakban di serambi makam. Tujuannya untuk menuntaskan mendoakan leluhur yang belum sempat didatangi.

Prosesnya sama dengan Ruwahan di masjid, tetapi lebih ramai dan sering dihadiri ustadz atau kyai yang memberikan ceramah.

4. Ziarah Kubur: Biasanya dilakukan setelah tanggal 15 Syakban secara mandiri oleh masing-masing keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....