Petani Wajib Perbarui Data untuk Penebusan Pupuk Subsidi 2027

  • 22 Sep 2026 12:59 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Petani di Kabupaten Sampang diminta segera memastikan datanya masuk dalam pendataan penerima pupuk bersubsidi untuk 2027. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang menegaskan pendataan penerima dilakukan setiap tahun melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Plt Kepala Disperta KP Sampang Nurdin mengatakan petani yang sebelumnya sudah terdaftar tetap perlu kembali menyerahkan data untuk pendataan tahun ini. Data lama tidak otomatis menjadi dasar pengusulan penerima pupuk bersubsidi untuk tahun berikutnya.

"Pupuk bersubsidi itu pendaftarannya setiap tahun. Kalau tahun ini mendaftar, insyaallah tahun depan dapat. Kalau tahun ini tidak mendaftar, tidak akan dapat walaupun tahun sebelumnya sudah mendaftar," kata Nurdin, Selasa 22 September 2026.

Nurdin meminta petani tidak menunggu sampai batas akhir. Data dapat mulai diserahkan kepada ketua kelompok tani untuk selanjutnya diteruskan kepada Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan dimasukkan ke dalam sistem e-RDKK.

Proses penginputan data untuk alokasi pupuk bersubsidi 2027 berlangsung mulai 22 September hingga 25 Oktober 2026.

Menurut Nurdin, waktu penginputan yang hanya sekitar satu bulan membuat petani perlu segera melengkapi dan menyerahkan datanya.

"Jadi, biarkan data itu masuk dulu ke penyuluh atau PPL. Kalau datanya sudah ada, mereka tinggal memasukkan ke sistem," ujarnya.

Nurdin menambahkan proses penginputan terkadang menghadapi kendala karena server e-RDKK digunakan secara nasional. Ia menyebut petugas bahkan harus melakukan penginputan pada malam hari ketika akses sistem lebih memungkinkan.

"Karena itu, partisipasi petani sangat dibutuhkan agar tidak ada petani yang memenuhi syarat tetapi terlewat dalam pendataan," katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....