Disnaker Sampang: Tawaran Kerja Bergaji Besar Bisa Berujung TPPO
- 23 Agt 2026 15:04 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sampang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan bergaji tinggi yang tidak disertai prosedur penempatan resmi. Tawaran semacam itu dinilai berpotensi menjadi pintu masuk praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Disnaker Sampang Asroni mengatakan calon pekerja harus memverifikasi legalitas perusahaan dan perusahaan penempatan pekerja migran sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri.
"Kalau ragu, datang atau telepon ke Disnaker. Kami memiliki informasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi," ujar Asroni, Minggu, 23 Agustus 2026.
| Baca juga: Pesan Bupati Sampang di Pelantikan Perwosi |
Ia menilai masih banyak masyarakat yang tergoda janji penghasilan besar tanpa memeriksa kelengkapan dokumen maupun izin perusahaan. Kondisi itu membuat pekerja rentan mengalami eksploitasi hingga kehilangan perlindungan hukum di negara tujuan.
Baca juga:https://rri.co.id/sampang/regional/2673321/disnaker-sampang-minta-warga-waspadai-modus-kerja-ilegal
Sebagai langkah pencegahan, Disnaker membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
"Instansi tersebut juga menjalankan program SMK Go Global yang membekali peserta dengan kemampuan bahasa Inggris dan Korea," ucapnya.
Menurut Asroni, peningkatan keterampilan menjadi bagian penting untuk memperluas kesempatan kerja melalui jalur yang legal. Dengan demikian, masyarakat tidak bergantung pada tawaran pekerjaan yang tidak jelas.
"Imbauan kami agar masyarakat memastikan seluruh dokumen, perusahaan, dan mekanisme penempatan sebelum berangkat agar terhindar dari praktik kerja ilegal dan ancaman perdagangan orang," katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....