Disnaker Sampang Minta Warga Waspadai Modus Kerja Ilegal
- 23 Agt 2026 15:00 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Dinas Tenaga Kerja Sampang mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi yang proses keberangkatannya tidak jelas.
- Calon pekerja harus memastikan legalitas perusahaan dan jalur penempatan sebelum menerima penawaran kerja, terutama untuk bekerja ke luar negeri.
- Tawaran kerja ilegal berpotensi menjadikan calon pekerja sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jika berangkat melalui jalur tidak resmi.
RRI.CO.ID, Sampang — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi yang proses keberangkatannya tidak jelas. Warga diminta memastikan legalitas perusahaan dan jalur penempatan sebelum memutuskan bekerja, terutama ke luar negeri.
Kepala Disnaker Sampang, Asroni, mengatakan tawaran kerja ilegal berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi calon pekerja. Bahkan, mereka dapat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) apabila berangkat melalui jalur yang tidak resmi.
"Kalau ragu, datang atau telepon ke Disnaker. Kami punya informasi pekerjaan luar negeri yang resmi, termasuk perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," kata Asroni, Minggu 23 Agustus 2026.
Menurutnya, iming-iming penghasilan besar tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan prosedur penempatan tenaga kerja yang sah. Sebab, pekerja yang berangkat secara ilegal berisiko kehilangan perlindungan hukum maupun hak-hak ketenagakerjaan.
Untuk mencegah hal tersebut, Disnaker mendorong pencari kerja memanfaatkan informasi lowongan resmi yang tersedia di instansinya. Selain itu, masyarakat juga dapat mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi sebelum bekerja.
"Salah satu program yang disiapkan adalah SMK Go Global yang memberikan pelatihan bahasa Inggris dan bahasa Korea sebagai bekal mengakses peluang kerja di luar negeri secara legal," tuturnya.
Asroni menegaskan, masyarakat harus memastikan perusahaan, dokumen, serta jalur penempatan sebelum berangkat agar terhindar dari praktik kerja ilegal maupun ancaman TPPO.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....