Haji Her Mulai Beli Tembakau Petani, Harga sesuai Kualitas
- 20 Agt 2026 10:41 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Gudang-gudang di Kabupaten Pamekasan memulai pembelian tembakau rajangan petani pada Agustus 2026 seiring dimulainya masa panen.
- Gudang Induk Bawang Mas di Jalan Raya Trasak, Kecamatan Larangan secara resmi memulai pembelian tembakau rajangan pada tanggal 16 Agustus 2026.
- Harga pembelian tembakau disesuaikan dengan kualitas tembakau yang masuk ke gudang menurut pernyataan Direktur Utama PT Bawang Mas Khairul Umam.
RRI.CO.ID, Pamekasan - Gudang-gudang di Kabupaten Pamekasan mulai membeli tembakau rajangan milik petani pada Agustus ini seiring masa panen.
Salah satunya Gudang Induk Bawang Mas, Jalan Raya Trasak, Kecamatan Larangan, resmi memulai pembelian tembakau rajangan pada 16 Agustus 2026.
Direktur Utama PT Bawang Mas, Khairul Umam alias Haji Her mengatakan harga pembelian disesuaikan dengan kualitas tembakau yang masuk ke gudang.
"Kami komitmen untuk membeli dengan harga yang layak sesuai kualitas tembakau. Petani harus harus untung. Tentunya sesuai kualitas," ucapnya.
Pada pembelian perdana, Bawang Mas Group menetapkan harga tembakau sawah mulai Rp50.000 per kilogram, tegal kering Rp55.000 hingga Rp60.000 per kilogram, dan tembakau gunung Rp60.000 sampai Rp75.000 per kilogram.
Menurut Haji Her, harga tersebut masih dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan kualitas tembakau yang masuk ke gudang."Bisa saja harganya naik kalau kualitasnya baik," ujarnya.
Sebagai catatan, PT Bawang Mas menolak tembakau rajang dari daun muda. Sementara, untuk jumlah pembelian disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....