Empat Tersangka Baru Ditangkap, Total 17 Pelaku Kasus Kekerasan Anak di Sampang

  • 20 Jul 2026 21:15 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • Satreskrim Polres Sampang menangkap empat tersangka tambahan dalam kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur yang telah ditangani.
  • Total tersangka yang telah diamankan meningkat menjadi 17 orang dari target daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 27 orang.
  • Kapolres Sampang AKBP Hartono menyatakan penangkapan dilakukan berdasarkan petunjuk baru dari hasil penyelidikan yang terus dikembangkan oleh tim penyidik.

RRI.CO.ID, Sampang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang kembali menangkap empat tersangka tambahan dalam kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Dengan penangkapan tersebut, total tersangka yang telah diamankan menjadi 17 orang dari 27 orang yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh petunjuk baru dari hasil penyelidikan yang terus dikembangkan.

"Setelah menindaklanjuti petunjuk baru dari hasil penyelidikan, anggota reskrim berhasil mengamankan empat orang lagi tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut," kata Hartono, Senin 20 Juli 2026.

Menurut Hartono, penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya, sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Empat tersangka yang baru diamankan berusia belasan tahun hingga awal 20 tahun. Mereka berasal dari wilayah Kecamatan Sampang dan Kecamatan Omben.

Penangkapan lanjutan ini merupakan hasil pengembangan setelah operasi yang dilakukan Satreskrim Polres Sampang bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Timur pada Jumat 17 Juli 2026.

Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

"Kami mendalami peran masing-masing tersangka, apakah sebagai pelaku langsung, perencana, atau yang membantu memfasilitasi kejadian tersebut," ujarnya.

Hingga kini, penyidik masih memburu 10 tersangka lain yang belum tertangkap. Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak memberikan perlindungan kepada para buronan dan meminta keluarga mereka mendorong yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

"Setiap informasi yang akurat sangat membantu kami mempercepat penanganan kasus ini. Kami jamin proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Hartono.

Polres Sampang menegaskan akan menuntaskan penanganan perkara tersebut hingga seluruh pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian berharap penegakan hukum yang tegas dapat memberikan efek jera serta menjadi langkah pencegahan terhadap tindak kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sampang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....