PCNU Sampang Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

  • 13 Jul 2026 14:49 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • PCNU Sampang mendesak Polres Sampang dan Polda Jawa Timur mengusut kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
  • Polres Sampang telah mengidentifikasi 27 terduga pelaku kekerasan seksual anak, dengan 12 orang telah diamankan dan 15 orang masih dalam pengejaran sejak laporan diterima 29 Juni 2026.
  • PCNU meminta penegak hukum memberikan perlindungan kepada korban dan saksi dari intimidasi, serta menindak tegas siapa pun yang menghalangi proses penyidikan dan persidangan.

RRI.CO.ID, Sampang – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun yang terjadi di Kabupaten Sampang.

Katib Syuriyah PCNU Sampang, KH Mahrus Zamroni, meminta Polres Sampang bersama Polda Jawa Timur menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

"Kami mendesak Polres Sampang dan Polda Jawa Timur mengusut kasus ini secara profesional, transparan, tanpa pandang bulu, serta memproses hukum semua pihak yang terlibat," Mahrus Zamroni dalam pernyataan resminya, Senin 13 Juli 2026.

Menurut Mahrus, aparat juga harus memberikan perlindungan kepada korban dan para saksi agar terbebas dari segala bentuk intimidasi selama proses hukum berlangsung.

"Kami meminta penegak hukum menindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi jalannya proses penyidikan maupun persidangan,"katanya.

PCNU menilai penegakan hukum yang adil akan memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Kami akan terus mengawal proses penanganan kasus hingga korban memperoleh keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.

Sebelumnya, Polres Sampang mengungkap telah mengidentifikasi 27 terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Dari jumlah itu, 12 orang telah diamankan, sementara 15 terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, mengatakan penyidikan dimulai setelah pihaknya menerima laporan pada 29 Juni 2026. Polisi terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta memburu para terduga pelaku yang belum tertangkap.

"Kami meminta para terduga pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Identitas mereka telah diketahui dan kepolisian akan terus melakukan pengejaran hingga seluruhnya berhasil diamankan," kata Hartono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....