KUA Sampang: Tunda Nikah Dini Demi Masa Depan Anak
- 18 Mei 2026 11:58 WIB
- Sampang
RRI. CO. ID, Sampang – Kantor Urusan Agama KUA Sampang kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya pernikahan dini. Hal itu disampaikan dalam dialog interaktif "PENGGERUSUTAMAAN GENDER di RRI sampang " yang disiarkan selama 60 menit, Senin 18 Mei 2026.
Penyuluh KUA Sampang laili asyiqoh menjelaskan, pernikahan di usia anak berisiko tinggi bagi kesehatan ibu dan anak. Organ reproduksi yang belum matang rentan menyebabkan komplikasi kehamilan dan persalinan.
"Secara hukum, batas minimal nikah 19 tahun sesuai UU No. 16 Tahun 2019. Dispensa hanya untuk kondisi mendesak melalui pengadilan," tegasnya.
Dari sisi agama, pernikahan dini dinilai belum memenuhi tujuan maqashid syariah untuk menciptakan keluarga sakinah. Pasangan yang belum siap secara mental dan ekonomi cenderung sulit menjaga keharmonisan rumah tangga.
KUA Sampang mendorong orang tua agar memprioritaskan pendidikan anak, terutama anak perempuan, hingga lulus SMA. Anak yang melanjutkan sekolah punya peluang lebih besar untuk mandiri dan membangun keluarga sehat.
Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan konseling pranikah gratis di KUA sebelum memutuskan menikah. Edukasi dan komunikasi keluarga dianggap kunci mencegah pernikahan usia dini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....