Disperta KP Ingatkan Dokumen Wajib Pengiriman Ternak
- 15 Mei 2026 12:07 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang mengingatkan para peternak dan pedagang agar melengkapi dokumen kesehatan sebelum mengirim ternak ke luar daerah.
Kepala Bidang Peternakan Disperta KP Sampang, Arif Rahman Hakim mengatakan, setiap ternak yang dilalulintaskan wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan atau SKKH serta bukti vaksinasi.
“Untuk pengiriman ternak wajib ada rekomendasi tujuan, SKKH dan bukti vaksinasi,” ujarnya katanya, Jum'at 15 Mei 2026.
Pemeriksaan dokumen dilakukan di kantor maupun Puskeswan sebelum ternak diberangkatkan ke daerah tujuan.
"Ptugas Disperta KP lebih mengedepankan edukasi kepada peternak terkait pentingnya dokumen kesehatan ternak dibanding tindakan penindakan di lapangan,"ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....