Pernikahan dalam Islam, Butuh Kesiapan Fisik dan Mental
- 09 Mei 2026 05:53 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Sampang- Menikah dalam ajaran Islam tidak hanya dipahami sebagai penyatuan dua insan, tetapi juga kesiapan menjalankan amanah besar dalam kehidupan rumah tangga. Karena itu, para ulama menegaskan bahwa makna mampu menikah bukan sekadar cukup umur, melainkan kesiapan lahir dan batin.
Melalui program Mutiara Pagi RRI Sampang, Sabtu, 9 Mei 2026, Ustazah Qurrotu A'yunin menyebutkan sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. "Hadis tersebut menjadi dasar penting bahwa Islam menganjurkan pernikahan bagi mereka yang telah memiliki kemampuan dan kesiapan," ujarnya.
Ia mengatakan kemampuan yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik, tetapi juga kesiapan mental dan emosional dalam menghadapi berbagai dinamika rumah tangga.
Sikap sabar, tanggung jawab, serta kemampuan menjaga komunikasi dinilai menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang harmonis. Selain itu, kesiapan finansial juga menjadi perhatian dalam Islam.
"Seorang suami memiliki kewajiban memberikan nafkah kepada keluarga sesuai kemampuan. Meski tidak harus kaya, Islam mengajarkan pentingnya bekerja dan berusaha secara halal demi memenuhi kebutuhan rumah tangga," ucapnya.
Qurrotu A'yunin mengatakan, tidak kalah penting, kesiapan ilmu agama juga menjadi bekal utama sebelum menikah. Pemahaman agama dinilai mampu menjadi pedoman pasangan suami istri dalam menghadapi persoalan kehidupan, sekaligus menjaga rumah tangga tetap berada di jalan yang diridhai Allah SWT.
Melalui pemahaman tersebut, masyarakat khususnya generasi muda diharapkan tidak terburu-buru menikah hanya karena faktor usia atau tuntutan lingkungan, melainkan benar-benar mempersiapkan diri agar mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....