Musyawarah Jadi Solusi Sikapi Perintah Suami yang Memberatkan

  • 13 Agt 2026 09:39 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Penerapan prinsip ketaatan istri kepada suami kerap kali disalahartikan secara ekstrem di tengah masyarakat hingga memicu potensi konflik atau tindakan kekerasan fisik. Menanggapi hal tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ketapang, Hadik, mengimbau agar pasangan suami istri selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.

Hadik menjelaskan bahwa ketaatan seorang istri tetap memiliki batasan yang diatur jelas oleh syariat Islam. Apabila seorang suami memberikan perintah yang dirasa sangat memberatkan atau bertentangan dengan ajaran agama, istri berhak menyampaikan keberatan secara bijak dan santun tanpa harus bersikap arogan.

"Jika perintah suami bertentangan dengan hukum Islam, istri dapat menolak dengan cara yang baik melalui musyawarah. Penjelasan harus disampaikan dengan kepala dingin agar suami dapat memahami alasan penolakan tersebut secara rasional," ucapnya, Kamis, 13 Agustus 2026.

Lebih lanjut, ia menyoroti maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi akibat minimnya pemahaman komunikasi antar-pasangan. Suami dilarang keras main hakim sendiri atau melakukan pemukulan ketika istri menyampaikan pandangan atau keberatan atas suatu hal yang melanggar aturan agama.

Persiapan mental dan kematangan emosional dinilai sangat krusial sebelum memutuskan untuk melangsungkan pernikahan. Dengan saling menghargai dan memahami batasan hukum syariat, pasangan dapat terhindar dari perselisihan yang berujung pada tindakan merugikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....