Wabup Sampang: LKPJ Bupati Tahun 2025 Bahan Evaluasi Bersama

  • 31 Mar 2026 01:35 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2025 dan pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Sampang, Senin, 30 Maret 2026.

Penyampaian LKPj Bupati Tahun 2025 disampaikan oleh Wakil Bupati Sampang, Achmad Mahfudz. Dalam sambutannya, pihaknya menyampaikan bahwa Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2025 tidak hanya menjadi ikhtisar dan seremonial, melainkan juga menjadi bahan evaluasi bersama atas capaian pembangunan selama setahun terakhir.

Selain itu, pihaknya mengapresiasi sinergi harmonis yang terjalin antara legislatif dan eksekutif, yang menjadi kunci lancarnya pembahasan regulasi-regulasi penting tersebut. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Sampang menegaskan komitmennya untuk segera menjalankan mandat dari Perda baru tersebut.

“Dengan disahkannya aturan mengenai penanggulangan kemiskinan dan desa wisata, diharapkan angka kemiskinan di Sampang dapat ditekan melalui penguatan ekonomi berbasis lokal yang memiliki payung hukum yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa hasil pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah telah menghasilkan penyempurnaan Raperda guna mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat serta memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

“Kami berharap seluruh proses pembangunan di Kabupaten Sampang terus berjalan optimal demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....