Penggunaan Aplikasi Garda Desa di Sampang Belum Maksimal
- 13 Des 2025 13:30 WIB
- Sampang
KBRN, Sampang: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang serius mengawal realisasi program desa. Di antaranya dengan memberikan penyuluhan hukum terkait pengelolaan dana desa (DD) dan pemanfaatan aplikasi Garda Desa atau Jaga Desa. Korps Adhyaksa mendorong pemerintah desa (pemdes) transparan dalam mengelola DD.
BACA JUGA: BPBD Sampang Waspadai Banjir
BACA JUGA: BULOG Hijau Dorong Lingkungan Dan Ekonomi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Helmi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyuluhan hukum pengelolaan DD di dua kecamatan.
Yakni, Kecamatan Ketapang dan Omben. Pihaknya memilih dua sampel desa di dua kecamatan itu. Menurutnya, masih banyak desa yang kurang memahami tentang aplikasi tersebut.
BACA JUGA: Perum BULOG Tanam 250 Jambu Air di Camplong
"Aplikasi ini sangat penting untuk pembangunan dan keterbukaan informasi di desa. Karena itu, pihaknya memberikan pemahaman terkait pengelolaan DD agar lebih transparan," ungkapnya.
Pihaknya berharap, semua sarana dan prasarana (sarpras) di setiap desa mendukung terhadap pemanfaatan aplikasi Jaga Desa. Jika sarprasnya lengkap, bisa menunjang terhadap realisasi program desa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....