Polres Sampang Ringkus 12 Pelaku, 15 Buron Kasus Kekerasan pada Anak
- 09 Jul 2026 13:26 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Polres Sampang telah mengidentifikasi 27 terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak, dengan 12 orang berhasil diamankan dan 15 lainnya masih dalam pengejaran.
- Penyelidikan dimulai dari laporan yang diterima pada 29 Juni 2026, dengan tujuh pelaku ditangkap pada 30 Juni dan lima pelaku lainnya ditangkap kemudian.
- Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas perkara secara profesional dan memberikan perlindungan kepada korban selama proses penyidikan berlangsung.
RRI.CO.ID, Sampang – Polres Sampang mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Dari 27 orang yang telah diidentifikasi sebagai terduga pelaku, sebanyak 12 orang berhasil diamankan, sedangkan 15 lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan yang diterima penyidik pada 29 Juni 2026. Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan secara intensif.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tujuh terduga pelaku pada 30 Juni 2026. Penangkapan itu kemudian dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam perkara yang sedang ditangani.
"Penyelidikan kemudian kami kembangkan dan berhasil mengamankan lima orang lagi. Jadi hingga saat ini sudah ada 12 tersangka yang diamankan dari total 27 orang yang telah kami identifikasi," kata Hartono saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Kamis 9 Juli 2026.
Hartono mengungkapkan salah seorang terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri ke Surabaya. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas menangkap yang bersangkutan di wilayah Bangkalan.
"Saat ini, seluruh terduga pelaku yang telah diamankan menjalani proses penyidikan di Polres Sampang. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk memburu 15 terduga pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi,"tuturnya.
Kapolres memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.
"Kami meminta para terduga pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Identitas mereka telah diketahui dan kepolisian akan terus melakukan pengejaran hingga seluruhnya berhasil diamankan," katanya.
Ia menegaskan Polres Sampang berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional. Selain itu, perlindungan terhadap korban tetap menjadi prioritas selama proses penyidikan dan penegakan hukum berlangsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....