Satu Korban, Polres Sampang Tangkap 12 Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- 09 Jul 2026 13:18 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Polres Sampang mengidentifikasi 27 pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berinisial RR (15 tahun), dengan 12 tersangka telah ditangkap dan 15 masih diburu.
- Kasus terungkap setelah keluarga korban melapor pada 29 Juni 2026, dengan insiden terjadi setidaknya 6 kali dalam rentang Februari hingga Juni 2026 di tiga lokasi berbeda di Sampang.
- Para pelaku diduga saling mengenal, mengajak korban ke lokasi terpencil, memberi minuman keras, memberikan ancaman, kemudian melakukan persetubuhan secara bergantian terhadap korban.
RRI.CO.ID, Sampang – Polres Sampang mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berinisial RR (15), warga Kecamatan Sampang. Dalam perkara ini, polisi mengidentifikasi 27 orang yang diduga terlibat melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban secara berulang. Hingga kini, 12 orang telah ditangkap, sementara 15 lainnya masih diburu.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Sampang pada 29 Juni 2026. Tak lama berselang, penyidik bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap tujuh terduga pelaku, kemudian mengembangkan kasus hingga total 12 orang berhasil diamankan.
"Korbannya satu orang, sementara pelaku yang sudah kami identifikasi sebanyak 27 orang. Saat ini 12 orang sudah kami amankan, sedangkan 15 lainnya masih dalam pengejaran," kata Hartono saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Kamis 9 Juli 2026.
Hartono menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, dugaan tindak pidana itu terjadi sedikitnya enam kali dalam rentang Februari hingga Juni 2026.
"Korban diduga diajak bertemu, dibawa ke lokasi yang sepi, diberi minuman keras, diancam, lalu menjadi korban persetubuhan secara bergantian," jelasnya.
Polisi mengungkap terdapat tiga lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara, yakni di Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong. Seluruh lokasi berada di area terbuka yang jauh dari permukiman warga.
"Para pelaku diduga saling mengenal dan mengajak pelaku lain untuk ikut melakukan aksi tersebut. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,"terangnya.
Saat ini, penyidik terus memburu 15 terduga pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolres meminta mereka segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum yang lebih tegas.
"Lebih baik menyerahkan diri. Identitas mereka sudah kami kantongi dan akan terus kami lakukan pengejaran," tegas Hartono.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....