Polisi Gerebek Kos di Blega Bangkalan, Amankan Puluhan Paket Sabu
- 04 Jun 2026 12:44 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Bangkalan - Anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan menggerebek sebuah kamar kos di Kampung Mandala, Desa Karpote, Kecamatan Blega, pada 4 Mei 2026. Dari lokasi, polisi menciduk seorang pria berinisial RBS (50) yang diduga menjadikan kamar kosnya sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di kamar kos pelaku.
“Warga curiga dengan aktivitas mencurigakan di kamar kos pelaku, dan langsung melapor ke polisi,” ujarnya, Kamis 4 Juni 2026.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 21 kantong plastik klip kecil berisi sabu yang diduga siap diedarkan, serta tiga plastik klip kosong sebagai kemasan.
“Pelaku menjual sabu dengan harga bervariasi, mulai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu kepada warga sekitar,” lanjut Kiswoyo.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk menelusuri asal-usul sabu dan kemungkinan adanya jaringan pemasok lain.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana barang tersebut diperoleh dan apakah ada jaringan lain yang terlibat,” ucapnya.
Atas perbuatannya, RBS dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara berat apabila terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....