Operasi Tumpas Semeru, Polres Bangkalan Ungkap 20 Kasus Narkoba

  • 26 Agt 2026 18:23 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • Sebanyak 23 tersangka berhasil diamankan terdiri dari 22 laki-laki dan satu perempuan dalam operasi tersebut.
  • Total barang bukti narkotika yang disita mencapai 98,64 gram sesuai pernyataan Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo.
  • Polres Bangkalan mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026.

RRI.CO.ID, Bangkalan – Polres Bangkalan mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026. Dengan mengamankan 23 tersangka, terdiri dari 22 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, dari seluruh pengungkapan itu polisi menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 98,64 gram.

“Sebanyak 20 kasus kami ungkap dengan 23 tersangka. Barang bukti yang diamankan 98,64 gram,” kata Wibowo. Rabu, 26 Agustus 2026.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan. Lima wilayah yang menjadi perhatian karena dinilai rawan peredaran narkoba yakni Bangkalan Kota, Kamal, Socah, Blega, dan Tanah Merah.

“Selain itu, kasus juga ditemukan di Kecamatan Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis, dan Arosbaya,” ucapnya.

Ia menambahkan, rinciannya, Bangkalan Kota menjadi wilayah dengan pengungkapan terbanyak, yakni lima kasus. Sementara Kamal, Socah, Blega, Tanah Merah, Konang, dan Kwanyar masing-masing dua kasus. Sedangkan Tragah, Klampis, dan Arosbaya masing-masing satu kasus.

“Dari 23 tersangka yang diamankan, polisi mengelompokkan mereka berdasarkan peran. Sebanyak 19 orang disebut berperan sebagai pengedar, sementara lainnya merupakan pengguna,” ungkapnya.

Wibowo menegaskan, mayoritas tersangka diketahui bekerja di sektor swasta. Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian untuk memperkuat langkah pencegahan dan edukasi.

“Rata-rata pekerjaan tersangka adalah swasta. Ini harus kita antisipasi dengan langkah pencegahan,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Kepolisian juga akan memperkuat edukasi tentang bahaya narkoba di lingkungan pendidikan, mulai tingkat SMP hingga SMA.

“Dalam Operasi Tumpas Semeru 2026, polisi juga menyelesaikan target operasi yang telah ditetapkan. Dua perkara yang masuk target operasi berhasil diungkap, sedangkan target non-operasi mencapai 20 perkara,” imbuhnya.

Kapolres menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius yang harus dihadapi bersama.

“Perang terhadap narkoba harus terus kita tingkatkan, kami berharap dukungan masyarakat terus diperkuat agar upaya pemberantasan serta pencegahan peredaran narkoba dapat dilakukan secara maksimal,” kata Wibowo dengan mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....