Polres Sampang Ungkap Belasan Kasus Curanmor

  • 18 Mei 2026 19:36 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap belasan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Januari hingga Mei 2026. Sejumlah tersangka dari berbagai kecamatan di Sampang dan Bangkalan turut diamankan polisi.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari berbagai laporan polisi yang masuk sejak akhir 2025 hingga Mei 2026.

“Polres Sampang tetap berkomitmen menindak tegas dan menekan tindak pidana curanmor di wilayah hukum Kabupaten Sampang,” ujar AKBP Hartono pada konferensi pers, Senin, 18 Mei 2026.

Kasus curanmor itu terjadi di sejumlah lokasi, mulai dari halaman rumah, tempat ibadah, hingga area pertokoan di Kecamatan Omben, Torjun, Jrengik, Pangarengan, Sreseh, Tambelangan dan wilayah kota Sampang.

Beberapa kendaraan milik warga dilaporkan hilang saat diparkir di depan toko, halaman masjid hingga rumah korban pada waktu dini hari maupun siang hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 14 tersangka yang berasal dari Kecamatan Omben, Ketapang, Kedungdung, Camplong, Pangarengan hingga Kabupaten Bangkalan.

Kapolres menyebut motif para pelaku mayoritas karena faktor ekonomi. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain.

“Rencana tindak lanjut sidik tuntas dan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” katanya.

Polres Sampang juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....