Polisi Tangkap 4 Pelaku Curanmor di Sreseh Sampang

  • 05 Mei 2026 16:19 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Satreskrim Polres Sampang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.

KBO Satreskrim Polres Sampang IPDA Poundra Kinan Aditama mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 6 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurutnya, sepeda motor milik korban saat itu diparkir di halaman rumah dalam kondisi tidak dikunci stang, sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya.

"Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku utama berinisial R dan DA yang berperan sebagai eksekutor pencurian serta mengamankan barang bukti sepeda motor honda beat," ungkap Poundra, Selasa 05 Mei 2026.

Selain itu, polisi juga mengamankan pelaku lain berinisial A yang berperan memberikan informasi lokasi, serta P sebagai penadah sekaligus membantu merusak kunci motor.

“Dua pelaku merupakan R dan DA warga Kecamatan Camplong, sementara pelaku lain inisial A berasal dari Kecamatan Sreseh dan inisial P Camplong,” ujar Poundra.

Saat ini, kata Poundra seluruh pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pengembangan kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....