Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Sampang

  • 10 Sep 2026 17:27 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Polisi mengungkap dugaan peran tiga anak dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di toilet salah satu SMP di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Para terduga pelaku disebut memiliki peran berbeda saat kejadian.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan korban diduga diajak menuju toilet sekolah sebelum mengalami kekerasan dan ancaman. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 03 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

"Modusnya mengajak korban, kemudian mengancam dan memaksa melakukan hubungan seksual. Kejadian tersebut juga diduga direkam," kata Anang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyebut M.R, R.P, dan F terlibat dalam perkara tersebut. Salah satu terduga pelaku diduga melakukan persetubuhan, sementara dua lainnya diduga membantu melakukan kekerasan terhadap korban.

"R.P berperan melakukan persetubuhan terhadap korban. Sedangkan M.R dan F masing-masing diduga membantu dengan memegang korban," ujarnya.

Setelah kejadian, korban disebut ditinggalkan seorang diri di dalam toilet. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada Senin, 7 September 2026.

Polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap ketiga terduga pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka diamankan dari rumah masing-masing di Kecamatan Camplong.

"Ketiga anak tersebut selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Sampang untuk proses lebih lanjut," kata Anang.

Dalam perkara ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Penyidikan dilakukan dengan menerapkan ketentuan pidana terkait persetubuhan dan pencabulan terhadap anak serta ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Karena para terduga pelaku masih anak-anak, proses penanganannya dilakukan sesuai mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....