Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Motor di Sampang

  • 04 Mei 2026 16:19 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Polres Sampang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Talonan, Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan.

Kasus tersebut disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui KBO Satreskrim Ipda Poundra Kinan Aditama dalam keterangan persnya.

"Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Korban diketahui bernama Mohammad Hasan, warga setempat," kata Poundra Senin, 4 Mei 2026.

Dijelaskannya, terduga pelaku berinisial MZ, yang merupakan kakak ipar korban sendiri. Ia nekat mencuri sepeda motor karena motif ekonomi.

"Aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kondisi rumah korban yang tidak terkunci. Bahkan kunci motor masih menempel di kendaraan," ujarnya.

Kata dia, terduga pelaku kemudian mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna putih merah milik korban.

"Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap terduga pelaku. MZ akhirnya ditangkap pada Jumat, 2 Mei 2026 malam di rumahnya di Kecamatan Pangarengan," ucapnya, menambahkan.

Dari tangan terduga pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang sebelumnya telah berpindah tangan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....