Polres Pamekasan Tangkap Oknum Guru Ngaji Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak
- 23 Apr 2026 09:18 WIB
- Sampang
RRI.CO.ID, Pamekasan - Anggota Satreskrim Polres Pamekasan menangkap oknum guru ngaji yang diduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Terduga pelaku inisial MD (72), warga Kecamatan Waru.
Pada konferensi pers, Rabu, 22 April 2026, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto mengatakan ada dua anak yang menjadi korban dari kasus tersebut, yakni D dan F.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan tersangka terhadap korban D dilakukan sejak tahun 2020. Sementara terhadap korban F, tindakan tersebut dimulai tahun 2022," ucapnya.
Lanjut Yoyok menyampaikan selama bertahun-tahun, kedua korban menutup rapat kejadian tersebut karena merasa takut dan tertekan.
"Namun, dampak psikologis yang berat membuat para korban mengalami trauma mendalam hingga takut untuk keluar rumah, yang akhirnya memicu terungkapnya kasus ini kepada pihak keluarga," katanya.
Menurut Yoyok, modus operandi yang dilakukan tersangka diawali dengan tindakan pencabulan hingga berujung pada persetubuhan yang dilakukan di kediaman korban.
"Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti guna memperkuat penyidikan, di antaranya, hasil visum et repertum dari tenaga medis dan pakaian milik korban saat kejadian," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 473 Ayat (2) huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf b UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan Pasal 126 UU RI No. 1 Tahun 2023.
Yoyok menambahkan, saat ini pihaknya sedang melengkapi pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolres Pamekasan untuk pemeriksaan intensif. Di samping itu, kami uga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan trauma healing bagi kedua korban," katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....