Polres Bangkalan Tangkap Pencuri HP Terekam CCTV
- 21 Jul 2026 11:49 WIB
- Sampang
Poin Utama
- Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku pencurian telepon genggam bernama R (36) asal Kelurahan Bancaran setelah identitasnya terungkap melalui rekaman CCTV.
- Kasus pencurian terjadi di sebuah toko di Dusun Toroy, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, dan dilaporkan oleh Ghufron (40), Kepala Desa Tlokoh.
- Unit Resmob melakukan penyelidikan menyeluruh dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui analisis rekaman kamera pengawas toko.
RRI.CO.ID, Bangkalan – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang terjadi di sebuah toko di Dusun Toroy, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop. Seorang pria berinisial R (36), warga Kelurahan Bancaran, ditangkap setelah identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Ghufron (40), Kepala Desa Tlokoh. Unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV.
“Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penelusuran dan berhasil melacak keberadaan pelaku,” ujar AKP Eriek saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa, 21 Juli 2026.
Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu 11 Juli sekitar pukul 13.00 WIB. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP OPPO A96, dus boks HP, serta rekaman CCTV.
“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi,” ungkapnya.
Saat ini, menurut Eriek ia ditahan di Mapolres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah Bangkalan,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....