Modus Test Drive, Motor PCX Raib Dibawa Kabur

  • 06 Apr 2026 15:23 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang – Aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor terjadi di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Seorang pelaku berinisial MR berhasil membawa kabur sepeda motor milik warga setelah meminta izin untuk mencoba kendaraan tersebut.

Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui KBO Satreskrim Polres Sampang Ipda Poundra Kinan Aditama menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada, Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun Rabajateh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong. Korban bernama Sumheri, seorang wiraswasta asal setempat, awalnya menawarkan sepeda motor Honda PCX miliknya melalui media sosial Facebook.

"Pelaku kemudian menghubungi korban melalui WhatsApp dan menyatakan tertarik membeli motor tersebut. Saat bertemu di rumah korban, pelaku meminta izin mencoba kendaraan untuk memastikan kondisinya," ucapnya.

Dia mengungkap awalnya pelaku menyuruh seorang tukang ojek bernama Abu Hanif untuk mencoba sepeda motor tersebut. Setelah itu pelaku bergantian mencoba, namun justru membawa kabur kendaraan tersebut dan tidak kembali ke lokasi.

"Korban yang mulai curiga kemudian membuka tas milik pelaku yang sengaja ditinggalkan di rumahnya. Di dalam tas tersebut ditemukan sejumlah uang mainan yang diduga digunakan pelaku sebagai bagian dari tipu daya," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pelaku akhirnya berhasil diamankan saat hendak menjual motor hasil kejahatan di wilayah Banyuates.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp27,5 juta. Saat ini tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun," ujarnya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....