Polisi Ungkap Modus Curanmor Gunakan Kunci T

  • 30 Mar 2026 19:39 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, Sampang - Satreskrim Polres Sampang mengungkap modus pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman Masjid Al-Ihsan, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik.

Dalam kasus tersebut, seorang pelajar bernama Kholifah menjadi korban setelah sepeda motor yang diparkir di halaman masjid raib dicuri pelaku.

Hasil penyelidikan polisi mengarah kepada seorang pelaku berinisial MB, warga Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Pelaku kemudian berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu malam.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit Yamaha NMAX, serta kunci T yang digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Motifnya untuk memiliki kendaraan tersebut dan rencananya akan dijual,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, Senin 30 Maret 2026.

Polisi kini masih melakukan pendalaman kasus untuk memastikan kemungkinan adanya jaringan pelaku maupun aksi pencurian kendaraan bermotor di lokasi lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....