Polres Sampang Catat 304 Kasus Kriminal Selama 2025

  • 29 Des 2025 23:33 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Polres Sampang mencatat sebanyak 304 laporan kriminal sepanjang Januari hingga Desember 2025. Data tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun sebagai gambaran situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, dari total laporan tersebut, sebanyak 281 kasus tergolong kriminal umum dan 23 kasus masuk kategori kriminal khusus.

“Sebanyak 260 perkara telah kami selesaikan atau P21, sementara 44 kasus lainnya masih menjadi tunggakan dan terus kami proses,” ucapnya, Senin (29/12/2025).

Hartono menjelaskan, tingkat penyelesaian perkara sepanjang tahun 2025 mencapai 86 persen berdasarkan jumlah laporan yang diterima dan diselesaikan.

Ia menambahkan, indikator crime clock menunjukkan bahwa satu tindak pidana terjadi setiap 4 hari 10 jam di wilayah hukum Polres Sampang.

“Perhitungan crime rate didasarkan pada jumlah penduduk Kabupaten Sampang sebanyak 688.036 jiwa,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres memaparkan rincian jenis kejahatan yang menonjol selama tahun 2025, di antaranya curanmor 53 kasus, penipuan 42 kasus, dan curat 40 kasus.

"Juga terdapat kasus penganiayaan sebanyak 27 perkara serta kejahatan terhadap anak sebanyak 26 kasus," ujarnya.

Sementara untuk tindak pidana lainnya, tercatat pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 5 kasus dengan 2 kasus terselesaikan, pembunuhan 8 kasus dengan 6 kasus terselesaikan, percobaan pembunuhan 3 kasus seluruhnya terselesaikan, serta pembakaran 2 kasus.

"Dalam Program 100 Hari Asta Cita, Polres Sampang juga berhasil mengungkap 8 kasus judi online, 4 kasus judi konvensional, serta 26 kasus kejahatan terhadap anak," ucapnya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....