Curanmor dan Penipuan Dominasi Kejahatan di Sampang
- 29 Des 2025 23:30 WIB
- Sampang
KBRN, Sampang: Sepanjang tahun 2025, kasus kejahatan di Kabupaten Sampang didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penipuan. Hal tersebut disampaikan Polres Sampang dalam rilis akhir tahun yang mencatat kedua perkara tersebut sebagai laporan terbanyak.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menyebutkan, selama periode Januari hingga Desember 2025, jajaran Satreskrim Polres Sampang menangani sebanyak 304 laporan kriminal.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 281 merupakan kasus kriminal umum dan 23 kasus kriminal khusus,” ujar AKBP Hartono saat konferensi pers akhir tahun, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, dari total 304 laporan yang diterima, sebanyak 260 perkara telah berhasil diselesaikan oleh penyidik.
“Artinya tingkat penyelesaian perkara mencapai 86 persen, sementara 44 kasus sisanya masih dalam proses penanganan,” jelasnya.
Berdasarkan indikator crime clock, Hartono mengungkapkan bahwa di Kabupaten Sampang terjadi satu tindak pidana setiap 4 hari 10 jam sepanjang tahun 2025.
Sementara itu, crime rate dihitung dari jumlah penduduk Sampang yang mencapai 688.036 jiwa, sehingga menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja kepolisian.
“Data ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum,” katanya.
Adapun jenis kejahatan yang paling menonjol meliputi curanmor sebanyak 53 kasus, penipuan atau perbuatan curang 42 kasus, serta pencurian dengan pemberatan (curat) 40 kasus.
Selain itu, tercatat pula kasus penganiayaan sebanyak 27 perkara dan kejahatan perlindungan anak sebanyak 26 kasus sepanjang tahun 2025.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....