Polisi Ungkap Motif Kasus Persetubuhan Anak di Sampang

  • 09 Des 2025 09:49 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Polres Sampang mengungkap motif di balik tindakan MD, terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Tambelangan.“Motifnya untuk melampiaskan nafsu, sesuai keterangan tersangka saat pemeriksaan awal,” ujar Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, Selasa (9/12/2025).

Menurut AKP Eko, kasus ini dilaporkan setelah korban mengalami kehamilan akibat perbuatan terduga pelaku."Tersangka menggunakan bujuk rayu untuk mengelabui korban dengan menawarkan uang Rp25.000 agar korban mau bertemu di kebun belakang rumahnya. Tindakan itu dilakukan tiga kali pada Juli 2025," ucapnya.

Baca: https://rri.co.id/sampang/kriminalitas/2029674/polisi-tangkap-tersangka-persetubuhan-anak-di-sampang

Lanjut Eko menyampaikan keluarga korban yang curiga terhadap perubahan kondisi anak akhirnya melapor ke polisi melalui salah satu warga setempat.“Laporan cepat sangat membantu penyidik menindaklanjuti kasus ini,” kata Eko.

Ia menuturkan, barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan untuk memperkuat pembuktian."Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan tidak membantah alasan di balik tindakan itu," ucapnya.

Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan telah ditahan di rutan Polres Sampang. “Kami pastikan proses penegakan hukum berjalan dan korban mendapat pendampingan sesuai ketentuan," katanya, mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....