Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Bawa 201 Gram

  • 09 Sep 2025 19:08 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sampang kembali membuahkan hasil. Dua orang pria berhasil diamankan aparat kepolisian saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat fantastis mencapai 201,11 gram. Penangkapan dilakukan pada Rabu (2/9/2025) sekitar pukul 22.15 WIB di pinggir Jalan Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.

Kedua pelaku masing-masing diketahui bernama Zainul Arifin dan Anatur Ridho. Saat digeledah, petugas mendapati dua bungkus sabu seberat lebih dari 100 gram per bungkus. Barang haram itu dibalut tisu putih, dimasukkan ke plastik bening, kemudian dilapisi plastik hitam, dan disimpan dalam tas selempang warna hitam merk Maternal yang dibawa oleh Zainul.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya uang tunai Rp300 ribu, satu lembar STNK sepeda motor, satu unit motor Honda Beat nopol W 6659 NGH, serta dua unit handphone masing-masing milik kedua pelaku. Barang bukti tersebut diduga erat kaitannya dengan aktivitas peredaran narkoba.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Petugas gabungan Polsek Ketapang bersama Satresnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti sabu seberat 201 gram lebih. Jumlah ini termasuk kategori besar di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Eko menegaskan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan penyelidikan untuk memutus rantai peredaran narkotika di Sampang. “Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat,” tambahnya.

Kedua tersangka saat ini telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk proses penyidikan. Mereka terancam dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga pidana seumur hidup.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....