Kejari Sampang Amankan Ratusan Juta Kerugian Negara

  • 11 Des 2025 17:50 WIB
  •  Sampang

KBRN, Sampang: Kejaksaan Negeri Sampang berhasil mengamankan uang negara senilai ratusan juta rupiah sepanjang tahun 2025.

Kepala Kejari Sampang, Fadilah Helmi, menyampaikan bahwa institusinya menuntaskan tugas penegakan hukum secara optimal di bidang tindak pidana umum, pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara.

BACA JUGA: Peringati Hari Juang, Kodim Bangkalan Gelar Ziarah Rombongan

BACA JUGA: Cegah Kecurangan JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara

“Seluruh kegiatan yang kami jalankan selaras dengan target dan arahan pimpinan,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Pada bidang pidana khusus, Kejari mencatat penyelesaian berbagai perkara tindak pidana korupsi, termasuk kasus BLUD RSMZ Sampang. Fadilah menyebut seluruh target penyelidikan dan penyidikan pidsus berhasil dicapai.

BACA JUGA: Kemenag Bangkalan Percepat Istitaah Calon Jemaah Haji

“Untuk pra penuntutan bahkan melampaui target hingga enam perkara,” katanya.

Di bidang pidana umum, Kejari menangani ratusan perkara dengan capaian melebihi target awal. Pra penuntutan mencapai 379 perkara, penuntutan 271 perkara, dan eksekusi 250 perkara.

“Capaian restorative justice sepanjang tahun ini mencapai lima perkara," ungkapnya.

Secara keuangan, institusi tersebut berhasil mengamankan uang pengganti sebesar lebih dari Rp 261 juta dari perkara BLT DD Gunung Rancak, ditambah denda Rp 50 juta serta biaya perkara Rp 47.500.

“Total pemulihan kerugian negara mencapai Rp 311.679.700,” imbuhnya.

Selain itu, Kejari Sampang juga mengamankan uang sitaan penyidikan yang dititipkan di kantor kejaksaan sebesar Rp 642.832.000.

Fadilah menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di Sampang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....