Proyek Perkantoran Legislatif dan Yudikatif IKN Resmi Dimulai
- 04 Des 2025 15:57 WIB
- Samarinda
KBRN, Nusantara: Pembangunan kawasan perkantoran legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai setelah Otorita IKN melakukan penandatanganan sejumlah kontrak pekerjaan senilai Rp12 triliun, pada Kamis (4/12/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah besar dalam pengembangan pusat pemerintahan yang akan menjadi simbol politik Indonesia di ibu kota baru.
Total terdapat delapan paket pekerjaan konstruksi utama yang ditandatangani, meliputi pembangunan gedung lembaga legislatif, gedung yudikatif, fasilitas sidang paripurna, masjid, serta kawasan pendukung. Seluruh proyek ini diharapkan membentuk satu kesatuan kawasan parlemen dan peradilan yang modern, terintegrasi, dan representatif.
Paket dengan nilai terbesar adalah pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II senilai Rp1,96 triliun, dimenangkan oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE)-Nindya Karya-Wika KSO. Disusul proyek Gedung dan Kawasan Lembaga MPR senilai Rp1,70 triliun yang akan dikerjakan oleh PT Hutama Karya-Wijaya Karya-BAP KSO.
Proyek lain yang ikut diteken meliputi:
Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna dengan nilai Rp1,24 triliun, oleh PT PP–Adhi Karya KSO.
Gedung dan Kawasan Lembaga DPD, senilai Rp1,48 triliun, oleh PT Adhi Karya–PP–Penta KSO.
Gedung dan Kawasan Lembaga MK, Komisi Yudisial, dan Masjid, senilai Rp1,65 triliun, oleh PT Adhi Karya–Deta Decon KSO.
Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I, senilai Rp1,84 triliun, oleh PT Waskita Karya–Abipraya KSO.
Gedung Mahkamah Agung dan Plaza Keadilan, senilai Rp1,40 triliun, oleh PT Hutama Karya–Jaya Konstruksi KSO.
Selain itu, turut ditandatangani paket pembangunan kantor pendukung senilai Rp769 miliar oleh konsorsium PP–Adhi–Jakon KSO.
Dengan total nilai mencapai Rp12,067 triliun, proyek ini menjadi salah satu rangkaian pembangunan terbesar di IKN tahun ini.
Otorita IKN menegaskan bahwa percepatan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif merupakan fondasi bagi hadirnya pusat pemerintahan yang lengkap, sekaligus mendukung operasional kelembagaan negara ketika pemindahan pemerintahan secara bertahap mulai dilakukan.
"Hari ini kami menandatangani kontrak proyek legislatif dan yudikatif yang dikerjakan dengan kontrak tahun jamak dari 2025-2027. Ini sesuai dengan target yang ditetapkan bapak presiden, agar tahan 2028, IKN akan ditetapkan sebagai ibukota politik Indonesia," kata kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono usai teken kontrak di gedung Kemenko 4 KIPP IKN.
Basuki mengatakan, pekerjaan akan segera dilaksanakan oleh masing-masing kontraktor setelah penandatanganan kontrak, dengan target penyelesaian sesuai jadwal pembangunan IKN tahap dua.
OIKN berharap seluruh proses konstruksi berjalan lancar dan akuntabel, serta memenuhi standar kualitas bangunan negara.